Pemda Konawe Usulkan 835 Kuota CPNS ke Kemenpan-RB

  • Bagikan
Kepala BKD

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kabar gembira bagi yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Dalam waktu dekat, pemerintah Republik Indonesia bakal melakulan perekrutan CPNS besar-besaran. Tak terkecuali juga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Konawe, Elizon Zainal Ahuddin mengungkapkan Pemda Konawe sedang menyiapkan usulan terkait kouta penerimaan CPNS tahun 2018 saat ini. Jumlah kuota bakal disetor ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terbilang cukup banyak, yakni 835 orang.

“Itu baru sebatas usulan dari kami. Terkait berapa kuota pastinya akan ditentukan dari Kemenpan. Insya Allah, akhir Mei ini sudah ditetapkan kuotanya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/5/2018).

Menurut Elizon, batas pengumpulan berkas usulan kuota CPNS berakhir tanggal 10 Mei mendatang. Pihaknya memastikan sudah akan menyerahkan usulan tersebut tanggal 9 atau paling lambat saat hari penutupan pengumpulan berkas.

“Insya Allah besok atau lusa kita berangkat. Kalau tidak disetor ya kita tidak dapat kuota,” terangnya.

Terkait jurusan yang diprioritaskan, Elizon mengungkapkan ada tiga bidang, di antaranya pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknik pendukung infrastruktur (untuk Dinas Pekerjaan Umum, red).

“Paling banyak itu diusulkan itu tenaga pendidikan, kemudian kesehatan, baru teknik. Ada pun tenaga adminsitrasi juga ada, tapi kecil jumlahnya. Terkait penentuan kuota bidang ini memang ada arahan dari Kemenpan juga,” jelasnya.

Elizon berharap, usulan kuota yang diminta Pemda Konawe dapat disetujui banyak dari kementerian guna membuka peluang bagi masyarakat menjadi abdi negara.

“Kita berharap usulan kita bisa dikabulkan sebanyak mungkin,” tandasnya. Informasi dihimpun SultraKini.Com, Kemenpan-RB berencana melakukan perekrutan CPNS sebanyak 200 ribu orang.

Jumlah tersebut berdasarkan kebutuhan negara, mengingat banyaknya pamong praja yang pensiun sejak moratorium diberlakukan empat tahun lalu.

 

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan