Penetapan Pleno KPU Tanpa Tanda Tangan Saksi Amal Saleh

  • Bagikan
Ir. Ismuddin, saksi palslon Amam Saleh saat memberikan nota keberatan kepada pihak Penyelenggara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah (Buteng), telah menetapkan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Buteng walau Lo dari Paslon Amal Saleh keberatan dengan hasil Pleno.

SULTRAKINI.COM: Ir. Ismuddin mengatakan bahwa pihaknya merasa keberatan pada pleno malam ini dikarenakan masih banyaknya kesalahan dalam perhitungan.

” kami sangat keberatan dengan pelno pada malam ini, karena masih banyak terdapat kesalahan dalam perhitungannya.” Tuturnya saat media dimintai keterang usai pembacaan Pleno enetapan Kamis (23/2/2017) Malam.

Ia menambahkan, pihaknya sangat keberatan karena terkesan sangat dipaksakan.

” harusnya kan, kalau ada perubahan angka-angka seperti itu dibuatkan dulu berita acara ini tidak dibutkan.” Tambahnya

Dikesempatan yang sama, pihak KPU mengatakan, kejadian  tersebut sudah diselesaikan dan semuanya akan dimasukan dalam form DB 2.

” saya kira tadi sudah klir semuanya, terkait dengan pergantian angka-angka, itu kami akan masukan dalam kejadian khusus pada form DB 2 dan segala macamnya.” Tutur Ketua KPU Buteng Aminuddin pada media

” yang penting pihak KPU sudah menetapkan hasil pleno pada malam ini, terkait dengan akan merubah hasil penetapan hari ini kedepannya saya tidak tahu yang penting ini adalah hasil finalnya.” Tegasnya

Sementara Saksi Samatau Alexander mengatakan,

pihaknya menghargai keputusan dari saksi Amal Saleh karena itu adalah haknya mereka tidak boleh dipaksakan.

” saya kira hal yang wajar kalau mereka melihat ada kejanggalan dalam pleno ini.” 

Namun, kalau kedepannya ada gugatan di MK dari pihak Amal Saleh terkai dengan peneyapan ini, kami dari tim Samatau sudah siap.

” seribu oersen kami sudah siap segala-galanya.” Tutupnya

  • Bagikan