Pengamanan Pasca Putusan MK, Polres Muna Terjunkan Satu SSK Brimob

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUNA – Mengantisipasti terjadinya kerusuhan pasca pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil sengketa Pilkada Kabupaten Muna, Polres akan menurunkan pasukan Brigadir Bermobil (Brimob) dari Polda Sultra sebanyak Satu SSK ( Satuan Setingkat Kompi) berkekuatan 125 personil.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan, Kapolres Muna AKBP. Yudith.S.Hananta pada SULTRAKINI.COM, pihaknya akan menerjunkan pasukan Brimob dari Polda Sultra mulai tanggal 25 Juli untuk melaksanakan pengamanan di kabupaten Muna, menjelang putusan Mahkama Kostitusi (MK).

“Kami turunkan pasukan brimob satu SSK berjumlah 125, mengawal poses putusan MK,disemua titik di kota Raha”ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (23/7/2016).

Dijelaskannya juga, pasukan yang akan diturunkannya itu akan dilengkapi dengan kendaraan dan alat taktis seperti barakuda dan water Canon, untuk pengamanan sampai selesai sidang putusan MK.

“Kita akan perketat kemanan ditambah dengan porsenil polres Muna sebanyak 300, pasukan Kodim 1416 dan kami bersurat ke pemerintah daerah, membantu pengamanan hal ini Polisi Pamong Praja (Pol-PP),” ungkapnya

Untuk titik pengamanannya sendiri, lanjut AKBP Yudith, penjagaan ketat akan dilakukan di beberapa titik, seperti KPU Muna, Rumah Pasangan Calon (paslon) dan Posko-posko yang ada dalam kota Raha, serta jalur jalur yang rawan.

Namun demikian, meski pihaknya menyiapkan pengamanan, ia tetap berharap agar kondisi keamanan dan ketertiban di Muna tetap tenang dan terjaga. “Tentunya kita menjaga sampai usai putusan MK nantinya,” paparnya

Kapolres juga berharap, agar masyarakat tidak terprovokasi serta terpancing dengan isu yang bisa memperkeruh suasana politik yang akhirnya dapat membuat masyarakat terpecah belah.

Pelaksanaan Sidang putusan MK sendiri, akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2016 pada pukul 10.00 Wib.

  • Bagikan