Penindakan Pengendara di Bawah Umur Terbanyak di Konawe

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Arifin. (Foto: Istimewa)
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Arifin. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Operasi Patuh Anoa 2019 berakhir pada 11 September 2019. Polres Konawe mencatat 1.082 pelanggaran lalu lintas di dua wilayah hukumnya, yakni Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara.

Pelaksanaan Operasi Patuh Anoa serentak di Provinsi Sulawesi Tenggara ini memprioritaskan tiga jenis pelanggaran, yaitu penggunaan helm tidak berstandar SNI, pengendara dibawah umur, dan pelanggaran melawan arus lalu lintas. Total pelanggaran tercacat di Mapolres Konawe, yakni 1.082 pelanggaran.

“Selama Operasi Patuh Anoa ini kita fokus pada tiga prioritas ini. Namun pelanggaran-pelanggaran yang lain tetap kita tindak juga dengan cara hunting sistem atau sambil berjalan, kemudian stasioner atau terpusat,” ujar Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Arifin, Kamis (12/9/2019).

Selama operasi patuh mulai 29 Agustus hingga 11 September, jajaran Polres Konawe melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK, helm, dan kelengkapan kendaraan yang melanggar keamanan dan kenyamanan selama berkendara.

“Jadi yang lebih menonjol dalam Operasi Patuh Anoa 2019 ini adalah pengendara motor, itu sekitar 65 persen dan 25 persen pengendaranya anak di bawah umur. Saya berharap kepada para orang tua untuk tidak memberi kebebasan berkendara kepada anaknya yang masih di bawah umur. Apalagi menggunakan motor ke sekolah maupun sekadar jalan-jalan karena belum memenuhi syarat untuk berkendara,” jelas IPTU Arifin.

Sementara barang yang paling banyak disita pada operasi anoa adalah kenalpot bogar, namun dirinya tidak bisa memastikan jumlah persis barang yang disita tersebut.

“Paling banyak kenalpot bogar. Setelah orang tersebut mengikuti sidang dan mau mengambil kendaraannya bogarnya kami sita dan saya suruh ganti kenalpot standar. Banyaknya penindakan dalam Operasi Patuh itu disebabkan tingkat kesadaran pengendara di Konawe dan Konawe Utara memang masih rendah. Utamanya anak-anak muda masih banyak berpendapat bahwa gengsi bila motornya tidak di-protoli-protoli,” ucapnya.

Polres Konawe melibatkan 17 personel dari Sat Lantas Polres Konawe yang masuk dalam Sprint. Namun, semua anggota lalu lintas yang jumlahnya 40 orang juga turut membantu selama operasi patuh serta keterlibatan dari personel Sabhara, Intel, Reskrim, Provos, Dishub, dan Pol PP.

Sekedar diketahui, pada Operasi Patuh anoa 2019 ini, Sat Lantas Polres Konawe menempati urutan ketiga jumlah penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Sementara Sat lantas Polres Kendari menempati peringkat pertama, disusul Sat Lantas Polres Baubau di urutan kedua.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan