Razia THM Ditemukan Penyalahgunaan Benzo di Wakatobi

  • Bagikan
Tim gabungan saat melakukan tes urine kepada para pengunjung dan pekerja di THM di Pulau Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Polres Wakatobi, dan Denpom XIV/5 Kendari menemukan dua orang positif menggunakan obat-obatan tanpa prosedur yang jelas, saat melakukan razia narkoba di sejumlah Tempat Hibaran Malam (THM) di ibu kota Kabupaten Wakatobi.

Razia dengan sandi bersinar yang telah berlangsung selama dua hari, tepatnya 30 November-1 Desember 2017 ini, dipimpin langsung Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sultra, AKBP Bagus Hari Cahyono.

“Sekitar 70 orang dari tujuh THM yang kami periksa ditemukan dua orang positif Benzo,” jelas AKBP Bagus Hari Cahyono, usai razia, Sabtu (2/12/2017).

Dilansir dari Kompas.com (2/12/2017), Benzo berguna untuk mengobati kejang pada anak. Namun, benzo tidak dapat dikonsumsi sembarangan. Konsumsi Benzo dalam jangka panjang akan berakibat ketergantungan. Penggunaan benzo secara berlebih, juga akan mengganggu daya pikir. Bila telah dikonsumsi dalam jangka panjang, lalu penggunaannya diputus secara tiba-tiba, efeknya pun bisa parah. Kebanyakan penggunaan benzo secara tunggal, tanpa disertai obat lainnya, durasinya tak lebih dari empat minggu.

Mereka yang terjaring positif Benzo adalah Pegawai THM Butuh Indah Kecamatan Wangi-wangi I (22) terindikasi menggunakan mumbul, THM Zona X, Kecamatan Wangi-wangi, M (59). Keduanya selanjutnya diamankan ke kantor Polres Wakatobi untuk diarahkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Umum Daerah Wakatobi.

“Pengguna berat maka akan kami tingkatkan,” ujar AKBP Bagus Hari Cahyono.

Razia dilakukan pihaknya guna mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Wakatobi. Sebab berdasarkan data pihaknya hampir daerah se-Sultra terindikasi peredaran narkoba.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan