Saat PHK ‘Hantui’ Tenaga Kontrak dan Sukarela RSUD Muna

  • Bagikan
Direktur RSUD Muna, dr. Agus Susanto di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2018). (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna akan melakukan pengurangan tenaga medis yang berstatus kontrak dan tenaga sukarela untuk tahun 2018.

Direktur RSUD Muna, dr. Agus Susanto mengatakan pengurangan tenaga medis akan dilakukan terkait pengelolaan RSUD Muna yang akan beralih dari pengelolaan keuangan pemerintah 100 persen menjadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) yang pengelolaannya bisa dikategorikan semi swasta RSUD Muna.

“Ini dilakukan untuk efektivitas pelayanan dan pengkajian yang akan diserah ke RSUD Muna, bisa kami penuhi, mana mungkin orang kerja tidak digaji, itu tidak mungkin,” kata Agus Susanto kepada SultraKini.Com di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2018).

Lanjutnya, saat ini tenaga medis RSUD Muna sebanyak 568 orang, di antaranya Pegawai Negeri Sipil sebanyak lebih 200 orang, tenaga kontrak Surat Keputusan Bupati Muna 12 orang, dan honor sukarela lebih 300 orang.

“Dalam aturan, idealnya dalam tiga tempat tidur pasien dikerjakan oleh dua tenaga medis. Saat ini RSUD Muna memiliki 60 tempat tidur pasien. Berarti hanya membutuhkan 40 tenaga medis, bila terjadi tiga shift maka hanya membutuhkan 120 tenaga medis,” terang Agus Susanto.

Ditambahkannya, BLUD sudah diterapkan untuk diterapkan satu tempat tidur pasien dilayani satu tenaga medis, jadi hanya membutuhkan sekitar 180 tenaga medis. Kemungkinan dalam pengelolaan RSUD Muna, hanya butuhkan sekitar lebih dari 200 tenaga medis ditambah dengan tenaga administrasi, dari jumlah 568 orang tenaga medis yang ada di RSUD Muna saat ini.

“Kita akan melakukan pemutusan hubungan kerja ‘PHK’ jika tidak ada solusi dari mana akan menanggung biaya gaji tenaga honor dan tenaga sukarela bila pengelolaan BLUD sudah diserahkan ke RSUD Muna. Jika Pemerintah Daerah (Pemda) Muna masih menanggung biaya insentif mereka, tidak jadi masalah maka tidak terjadi pengurangan,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya kaan mengusulkn hal tersebut kepada Pemda Muna dalam pengelolaan BLUD, termasuk pendanaan.

“Pendanaan RSUD Muna 50 persen dari kami dan 50 persen dari Pemda Muna hingga pengelolaannya mandiri secara bertahap,” tutupnya.

Laporan: La Ode Alim

  • Bagikan