Gelapkan Dana Perusahaan Puluhan Juta, Supir Taxi Dipolisikan Atasan

  • Bagikan
Tiga unit mobil milik Ade Taxi yang digunakan oleh supir mereka untuk menggelapkan keuntungan perusahaan dengan menggunakan argo pribadi yang didapatinya secara ilegal. (Foto Rian Adriansyah / SULTRAK

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Ketidakjujuran dalam bekerja bisa merugikan siapa saja, baik perusahaan ataupun pelakunya. Hal ini terbukti di salah satu perusahaan transportasi terbesar di Kota Kendari, Ade Taxi. Akibat ditipu karyawannya, perusahaan ini rugi hingga puluhan juta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang telah ditangkap kini meringkuk tahanan Polisi.

 

Adalah Bahar (28), bersama kedua rekannya Hermawan (24), serta Zulkarnain (26), yang berprofesi sebagai sopir di perusahaan Ade taksi. Diduga melakukan penggelapan dana perusahaan, ketiganya dilaporkan oleh atasannya di Polda Sultra, Rabu (6/4).

 

Modus yang mereka gunakan, yakni dengan mengganti argo resmi dari perusahaan dengan argo ilegal yang mereka miliki. Akibatnya, setoran yang diterima dari penumpang tidak tercatat di argo resmi perusahaan.

 

\”Saat mereka keluar kantor untuk ambil penumpang argo asli diganti dengan argo milik mereka, sehingga saat mengantar jemput penumpang keuntungan yang tercacat itu masuk ke argo mereka, bukan ke argo asli milik kantor,\” ungkap Kepala Kendaraan Ade Taxi, Mustari, saat memberikan keterangannya kepada SULTRAKINI.COM

 

Begitupun sebaliknya saat sebelum kembali ke kantor, supir tersebut kembali mengganti argo ilegel dengan argo asli agar tidak ketahuan, lalu sang sopir taksi melajukan kendaraanya dalam keadaan kosong untuk membuat catatan argo palsu di agro resmi perusahaan.

 

\”Mereka kelilingkan dulu mobil pak, seakan-akan ada penumpang padahal kosong,\” tambah pria yang akrba disapa Mus ini.

 

Penggelapan dana ini terbongkar, sejak adanya kecurigaan dari kantor karna jumlah setoran untuk pemasukan dari hasil antar jemput penumpang lebih sedikit jika dibandingkan dengan setoran yang sama dari karyawan lain.

 

\”Saya curiga, kenapa hanya 200 ribuan saja yang di stor ke kantor, alasannya sepi penumpang, padahal supir kami yang lain menyetor sampai 700 ribu,\” kesalnya. Akhirnya dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, diketahui bahwa ketiga supir tersebut berlaku curang untuk keuntungan pribadi.

 

\”Bayangkan saja pak, kalau sehari mereka bisa gelapkan 100 ribu saja, bagaimana kalau satu bulan? dan dikali selama satu tahun,\” pungkasnya.

 

Padahal, untuk mendapatkan argo taksi tidaklah mudah. Persyaratannya harus menunjukkan SITU dan SIUP perusahaan taksi yang kemudian diajukan ke perusahaan penyedia jasa layanan argo taksi. Untuk membuka dan mengganti argo taksi pun tidak bisa sembarangan melakukannya, harus dengan keahlian khusus.

 

Salah seorang pelaku, Zulkarnain saat ditemui mengaku baru sekitar 3 bulanan menggunakan teknik argo palsu untuk melakukan kecurangan di perusahaan tempatnya mencari nafkah tersebut. \”Saya dapat argo dari teman pak, dia yang ajarkan saya caranya kebetulan dia juga mantan supir taxi,\” ungkapnya.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka bertiga terancam sanksi pemecatan oleh perusahaan. Hingga saat ini Polda Sultra masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus penggelapan ini.

 

Editor : Taufik Qurahman

  • Bagikan