SULTRAKINI.COM : KONSEL – Tempat judi sabung ayam dan permainan dadu di Desa Tombekeku, Kecamatan Basala Kabupaten Konawe Selatan digrebek jajaran Reskrim Polres Konsel dibantu anggota Polsek Basala, Sabtu (31/10/2016).
Dijelaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, IPTU Ismail, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil lidik Tim KBO Reskrim dan anggota Satintelkam yang mendapatkan informasi adanya aktifitas pejudian di desa tersebut.
“Setelah dipastikan adanya aktifitas ini, Tim Reskrim langsung melakukan penggerebekan Sabtu (31/10/2016) sekitar pukul 16.30 Wita,” kata IPTU Ismail.
Dijelaskannya, penggerebekkan ini dilakukan Tim Reskrim Polres Konsel sebanyak lima personil dibantu empat personil Sat Intelkam Polres Konsel.
Dalam penggerebakan ini, polisi mengamankan 6 0rang pelaku yakni, Rusli(41) warga Desa Lere, Laupe(60) warga Desa Lipu Masagena, Haerudin(31) warga Desa Gatareng Toa, Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Nurun (36) warga Desa Atodopi, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Putu Nada(61) warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Lalembu Jaya, dan Nurding(46) warga Asal Koltim..
Selain mengamankan keenam pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set taji sabung ayam, uang tunai sebesar Rp.1.3 juga, 6 ekor ayam jago dan tiga buah handpone.