PKS Resmi Dukung Giona-Subhan: Pasangan Muda dan Berpengalaman Siap Pimpin Kendari

Giona dan Subhan menerima SK dari PKS. FOTO: IST

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi memberikan Surat Rekomendasi kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Sitya Giona Nur Alam dan Subhan, untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kendari 2024. Surat Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, kepada pasangan Giona – Subhan dalam sebuah acara yang digelar di Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.

Dengan diterimanya rekomendasi dari PKS ini, pasangan Giona – Subhan hanya memerlukan satu kursi tambahan untuk memastikan pencalonan mereka dalam Pilwalkot Kendari 2024. PKS sendiri memperoleh 28.549 suara dengan perolehan 6 kursi pada Pemilu 2024 yang lalu.

“Sebuah kehormatan besar menerima rekomendasi ini sebagai amanah dari PKS yang mempercayai sosok muda untuk memimpin Kendari. Apalagi, saya didukung oleh kader PKS berpengalaman yang telah berkiprah sebagai Ketua DPRD selama lima tahun terakhir,” ujar Giona dengan penuh semangat.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, juga mengungkapkan rasa bangganya saat menerima rekomendasi dari partai yang dicintainya. “Saya bersyukur mendapatkan rekomendasi ini. Ini tanda bahwa jika kita berkorban untuk partai, maka partai akan membalas pengorbanan kita dengan baik,” katanya.

Subhan juga menyatakan kebanggaannya bisa berpasangan dengan Giona, seorang politisi muda berbakat di Kendari. “Saya bangga bisa berpasangan dengan Ibu Giona. Di antara politisi yang ingin maju sebagai wali kota, hanya dia yang bukan pejabat namun memiliki elektabilitas tertinggi. Ini menandakan bahwa dia diinginkan oleh masyarakat,” tambah Subhan.

Proses pemberian rekomendasi ini bukanlah kejutan, karena pasangan ini telah melalui proses yang tertib sejak awal. “Alhamdulillah, rekomendasi ini sesuai dengan aspirasi kader PKS dari tingkat paling bawah hingga atas,” ujar Yaudu Salam Adjo, Ketua DPD PKS Sulawesi Tenggara. Ia juga menjelaskan bahwa pasangan ini dengan sabar menunggu penyampaian rekomendasi resmi sesuai dengan arahan partai. (frirac)