Tahun Ini DPRD Kota Kendari Bahas 28 Raperda

  • Bagikan
Rapat pembahasan Raperda di DPRD Kota Kendari. Foto: Merry Malewa/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – DPRD Kota Kendari tengah membahas 28 usulan Rancangan Peraturan Daerah yang telah menjadi program kerja untuk tahun 2016.

Wakil Ketua Komisi I Fraksi Gabungan Hanura PBB Bersatu, Yasin Idrus mengatakan, Badan Legislasi kini sedang menentukan judul-judul Raperda yang menjadi inisiatif DPRD sebanyak 22 Raperda.

Salah satu usulan Raperda yaitu tentang penggunaan pelabuhan rakyat, karena masih banyak yang belum diminati oleh masyarakat. Sementara sektor itu merupakan salah satu pusat pendapatan asli daerah (PAD).

“Raperda 2016 ini, bukan sekedar menghasilkan rancangan peraturan daerah yang sifatnya umum dan tidak memberikan kontribusi yang baik terhadap masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan rekannya, Ketua Komisi I dari Fraksi Golkar, Muhammad Ali mengatakan, pembahasan usulan Raperda ini cukup alot dan kritis, karena Perda ini cukup strategis buat DPRD sebagai pembuat peraturan daerah.

Muhammad Ali berharap, hasil rapat internal DPRD mengenai Raperda tersebut tidak ada lagi perubahan. Sebab dalam rapat badan pemebentukan Perda telah disampaikan berbagai usulan mengenai Perda yang bersangkutan.

“Harapan kami mudah-mudahan tidak dirubah lagi, karena ini sudah cukup kerja keras,” ujar Ali, Selasa (26/1/2016).

Sementara itu Kepala Bagian Hukum DPRD Kota Kendari, La Ode Syain Kadir menjelaskan, 22 Raperda ini sudah termasuk hak inisiatif DPRD, dikumpulkan dengan hak inisiatif Pemerintah Kota Kendari.

“Beberapa Raperda yang mereka usulkan, kemudian kita gabung dan dituangkan dalam keputusan Raperda DPRD tentang program legislasi daerah Kota Kendari tahun 2016,” kata La Ode Syain Kadir.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan