Tahun Politik, Polisi Dilarang Berfoto dengan Calon Kepala Daerah

  • Bagikan
Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Masjid Al-Amin Polda Sultra, Kamis (11/1/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto, juga menekankan kepada para anggotanya untuk tidak melakukan foto bersama calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2018.

Hal itu diungkapkan Brigjen Andap usai menggelar Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Masjid Al-Amin Polda Sultra, Kamis (11/1/2018).

Dihadapan ratusan anggota yang hadir beserta jajaran pejabat utama, Kapolda mengatakan dirinya secara keseluruhan punya tanggung jawab moril terhadap segala permasalahan yang terjadi di dalam internal anggotanya. 

“Tidak boleh foto dengan calon kepala daerah, ini arahan Kapolri, kecuali foto keramaian dalam hal konteks pengaman. Mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan karena ciri pemimpin adalah ambil keputusan dan mengeluarkan pendapat,” tegas Kapolda Sultra dihadapan anggotanya. 

Selain itu yang menjadi atensi Kapolda adalah terkait permasalahan internal di Polda Sultra pada 2017, di antaranya 163 pelanggaran disiplin, 52 pelanggaran kode etik, 25 pidana umum, serta 24 anggota Polri Polda Sultra yang akan menjalani pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). 

“Atensi terhadap teman Polri terutama disiplin dan mengurangi penyimpangan dalam diri kita, jaga fisik dengan olahraga serta kepedulian terhadap sesama anggota Polri dan saling mengingatkan dalam kebaikan,” pungkasnya.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan