Tidak Semua Jenis Televisi Menangkap Siaran Digital, Berikut Cara Mengeceknya

  • Bagikan
Ilustrasi (Dok.SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi (Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO) untuk beralih ke siaran digital secara bertahap yang dimulai sejak April 2022 dan ditargetkan selesai paling lambat 2 November 2022.

Berdasarkan data Kementerian Kominfo Lembaga Penyiaran yang bersiaran secara analog di Indonesia tercatat sebanyak 697 Lembaga Penyiaran dan saat ini dilakukan oleh 521 stasiun TV untuk mencakup 90 wilayah siaran atau 294 kabupaten dan kota. Namun pada saat Analog Switch Off dilakukan, maka siaran TV Analog tersebut akan dimatikan dan hanya akan dipancarkan siaran TV Digital

Agar tetap dapat menikmati siaran digital, televisi yang digunakan harus bisa menangkap siaran digital. Namun tidak semua jenis televisi yang digunakan oleh masyarakat mampu menangkap siaran digital.

Adapun cara mengetahui apakah perangkat televisi sudah mendukung siaran digital atau tidak, yakni cek stiker yang menempel di bodi  belakang layar TV digital yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver setiap merk TV memiliki kode yang berbeda.

Apabila tidak menemukan stiker tersebut dapat cek spesifikasi TV dengan cara memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV atau pada halaman Kementerian Kominfo.

Meskipun demikian, masyarakat yang memiliki TV Analog tetap bisa menikmati siaran TV Digital dengan menggunakan Set-Top-Box (STB) yaitu alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog.

Menkominfo RI, Johnny G Plate, mengatakan dengan digitalisasi ini, perusahaan lembaga penyiaran mempunyai peluang menghasilkan konten yang lebih bervariasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan jenis siaran dan pilihan yang lebih banyak. Siaran TV digital ini kata Johnny merupakan siaran free-to-air dan dapat dinikmati tanpa pungut biaya.

“Dengan siaran digital tanpa dikenakan biaya, masyarakat akan mendapatkan siaran bervariasi dan lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik, lebih jernih, lebih bersih dan lebih canggih,” kata Johnny saat Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) untuk Tahap I pada Minggu,  29 April 2022 lalu.

Langkah penghentian siaran analog menurut Johnny termasuk lambat dibandingkan negara lain. Olehnya itu, pihaknya juga tidak ingin tertinggal dalam memberikan layanan televisi digital untuk masyarakat.

“Mari kita sama-sama sukseskan penghentian tetap televisi analog Indonesia dan dimulainnya siaran televisi digital penuh di Indonesia,” pintanya. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan