SULTRAKINI.COM : KENDARI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menghimbau kepada seluruh Camat, Lurah, Ketua RT, RW dan masyarakat agar mewaspadai maraknya kasus orang hilang. Sebab diduga direkrut menjadi anggota salah satu organisasi terlarang.”Mengenai maraknya kasus orang hilang itu. Saya mendapat perintah langsung dari bapak Walikota agar menghimbau kepada seluruh Camat, Lurah, RT dan RW untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (12/1/2016).Meski di Kota Kendari belum terjadi kasus serupa, Ridwansyah menekankan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, tergiur terhadap ajakan yang tidak menguntungkan bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar.Masyarakat juga dihimbau jika melihat gerak-gerik mencurigakan dari oknum maupun organisasi tertentu yang mengarah pada ajakan untuk bergabung di organisasi atau kelompok masyarakat yang telah dilarang, agar segera melaporkan ke pihak yang berwenang.”Kita sudah koordinasi dengan seluruh jajaran terkait seperti Polres, Polsek dan Kodim atau pihak-pihak lain yang berwenang untuk siap siaga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.Di Kendari, lanjut Ridwansyah, organisasi yang telah dilarang beraktifitas seperti Gafatar. “Organisasi itu tidak boleh melakukan aktifitas apapun. Jika masih melihat ada gerakannya, segera dilaporkan,” tutupnya.Beberapa waktu lalu, tahun 2015, organisasi Gafatar telah ditemukan di Kabupaten Konawe Utara. Kini organisasi itu belum diketahui lebih lanjut keberadaannya. Namun kepolisian telah mensterilkan organisasi tersebut.Laporan : Wiwid Abid Abadi
Editor: Gugus Suryaman