APK Liar Masih Bertebaran di Buteng

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : BUTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah (Buteng) surati tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang keberadaanya diluar ketentuan APK KPUD.

Sebab hingga sekarang APK Paslon yang telah dipasang jauh hari sebelumnya, belum ditertibkan, padahal APK baru versi KPU sudah mulai dipasang.

“Kemarin terakhir kita sudah menyurat ke masing-masing Paslon. Tapi saya lupa tanggalnya, untuk menertibkan APK mereka masing-masing,” kata Ketua KPUD Buteng, Aminuddin saat ditemui SULTRAKINI.COM diruang kerjanya, Senin (21/11/2016) siang.

Dia juga menambahkan, pihak KPU sudah berkoordinasi pada pihak PPK untuk menertibkan APK yang ada kalau dari pihak Paslon sendiri tidak menertibkan.

“Tapi kita sudah koordinasikan kepada PPK untuk menertibkan. Ketika Paslon tidak membuka. Maka PPK untuk membuka itu,” tambanhya.

Namun dari pantauan SULTRAKINI.COM hingga saat ini belum ada tanda-tanda penertiban APK liar yang banyak bertebaran di sejumlah tempat.

Reporter : Ali Mariati

  • Bagikan