13 Anggota DPRD Konawe Belum Kembalikan Mobil Pinjaman

  • Bagikan
Kabag Umum Setda Konawe, Sitiana (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Konawe melakukan penarikan mobil anggota DPRD Konawe yang pernah dipinjampakaikan, namun sudah hampir tiga pekan setelah melayangkan surat para anggota dewan belum juga melakukan pengembalian.

Kabag Umum Setda Konawe, Sitiana menuturkan penarikan mobil anggota DPRD dilakukan karena regulasi. Menurutnya, setelah para legislator menerima tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, status pinjam pakai itu akan dicabut. Sehingga anggota dewan yang diberi pinjaman mobil dinas, wajib melakukan pengembalian.

“Kalau tidak melakukan pengembalian, nanti jadi temuan. Karena sudah ada tunjangan operasional dan juga tunjangan pinjam pakai. Jadinya double (dapat tunjangan ganda),” jelasnya.

Menurut wanita berjilbab itu, pihaknya sudah melayangkan surat permintaan pengembalian pada tanggal 25 Oktober lalu. Namun hingga saat ini baru dua anggota dewan yang melakukan pengembalian. Mereka adalah Musaruddin (PKS) dan Deny Zainal Ahuddin (PAN).

“Totalnya ada lima belas mobil, tapi baru dua orang yang melakukan pengembalian,” terangnya.

Sitiana juga menambahkan, pernah ada salah seorang anggota dewan yang menelepon dirinya. Kata legislator itu, dirinya belum melakukan pengembalian dengan dalih belum menerima tunjangan sebagaimana yang diatur dalam PP 18.

“Padahal idealnya memang harus sudah dilakukan pemgembalian. Karena tunjangan itu diberikan terhitung Oktober,” tambahnya.

Oleh karena masih banyak yang belum melakukan pengembalian, pihak Bagian Umum berencana melayangkan surat yang kedua. Jika tak ada aral, surat tersebut akan dilayangkan besok (13/11/2017).

“Karena masih banyak yang belum mengembalikan, kami akan melayangkan surat kedua. Semoga dengan permintaan ini teman-teman di dewan bisa memakluminya,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan