Ada 52 TKA Asal Cina Bekerja di Kepton

  • Bagikan
Kepala Keimigrasian Kelas III baubau, Edisong. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM).
Kepala Keimigrasian Kelas III baubau, Edisong. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Kantor Imigrasi Kelas III Baubau mencatat 52 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang datang bekerja di wilayah Kepulauan Buton (Kepton).

Kepala Keimigrasian Kelas III Baubau, Edisong, mengatakan ke 52 TKA tersebut,tersebar di dua wilayah Kepton. Yakni, di Pasarwajo Kabupaten Buton 28 orang yang bekerjan PT karya Prima Abadi dan 24 lainnya di PLTMG di Kelurahan Kalia-Lia, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau.

“28 di Pasar wajo dan di Kalia lia 24, Cina semua, karena yang berani untuk berinvestasi listrik dengan smelter itu adalah cina,” kata Edisong kepada SultraKini.com saat dikonfirmasi di Kantornya, Rabu (5/9/2018).

Edisong mengaku, ke 52 orang tersebut telah mengantongi izin tinggal dari kantornya. Hanya saja, sebelum diberikan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), semua WNA tersebut harus melapor lebih dahulu ke imigrasi untuk dilakukan pengambilan foto dan sidik jari.

“Visanya, visa kerja bukan wisata. Sebelum bekerja melapor dulu di Imigrasi untuk diambil sidik jarinya dengan foto sehingga bisa keluar izin tinggalnya (makanya) diberikan KITAS untuk berada di Wilayah Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum diberi izin tinggal sejumlah warga yang mendiami benteng terpanjang di dunia tersebut juga harus memiliki paspor yang masih berlaku termasuk kelengkapan izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Rencana Pemberian Kerja Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Tidak mungkin keluar KITAS-nya kalau itu semua tidak lengkap,” pungkasnya.

Laporan: Zarmin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan