Buton Kekurangan PLD Untuk Mengurusi Setiap Desa

  • Bagikan
Kepala DPMPD Kabupaten Buton, Alimani. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (DPMPD) Kabupaten Buton, Alimani mengatakan jumlah pendamping desa lokal kurang memenuhi untuk ditempatkan di setiap desa guna membantu kepala desa dalam pengelolaan, penggunaan, dan perencanaan dana desa (DD). Faktanya, setiap pendamping menangani dua sampai tiga desa di wilayah Buton.

“Kita masih kekurangan pendamping lokal desa (PLD), idealnya setiap desa satu pendamping,” kata Alimani, Senin (4/9/2017).

Menurutnya, PLD seharusnya setiap saat berada di desa bersangkutan sehingga dalam menjalankan tugasnya lebih efektif. Namun dengan kekurangan pendamping tersebut, mengakibatkan PLD tidak fokus, karena harus memikirkan desa lain yang didampingi dalam pengelolaan DD.

“PLD itukan semestinya hidup dan ada setiap saat di desa itu, tapi bagaimana mau hidup disitu, dia harus memikirkan lagi desa lain,” ujar Alimani.

Kekurangan PLD secara lisan sudah disampaikan kepada DPMPD tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara saat melakukan kunjungan di Kabupaten Buton beberapa waktu lalu. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, dikarenakan semua kewenangan pengangkatan ataupun perekrutan PLD ada di provinsi.

“Secara kuantitatif dan kualitatif itukan yang mengatur sepenuhnya provinsi, kita tidak punya kewenangan itu walaupun memang secara riilnya itu Buton masih membutuhkan,” tambah Alimani.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan