SULTRAKINI.COM: KENDARI – Unik dan mendidik. Ungkapan itu pantas diterima bagi Marjuka, S.Pd, Kepala SMKN 1 Kambowa, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Untuk menghukum siswanya yang terlambat mengikuti apel pagi, dia memilih memerintahkan mereka membaca Al Quran sebelum bergabung bersama rekan-rekannya mengikuti proses belajar mengajar.
Hukuman membaca Al Quran telah diterapkan SMKN 1 Kambowa mulai 19 Januari 2018. Sebelumnya, hukuman diberikan kepada siswa, seperti mencabut rumput di halaman sekolah, siram bunga, dan push up bagi laki-laki.
“Sejak tanggal 19 januari 2018, hukumannya saya ganti dengan baca Al Quran,” kata Marjuka kepada SultraKini.Com melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (17/2/2018).