Dianggarkan 4.5 Miliar, Panwaslu Anggap Kurang

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kendari telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah Kota Kendari di ruang Pola Kantor Walikota Kendari, Rabu (8/6/2016). Dalam NPHD, anggaran yang disetujui Pemkot sebesar Rp 4.5 miliar.

 

Diungkapkan Ketua Panwaslu Kota Kendari, Alasman Mpesau usai pelantikan 7 Kepala Sekretariat Panwaslu daerah Pilkada 2017 di Sultra, Jumat sore (10/6/2016). \”Anggaran yang disetujui itu 4.5 miliar dari 6 miliar yang diajukan,\” terang Alasman.

 

Namun, menurut Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sultra ini, kemungkinan masih akan ada penambahan sebesar Rp 1.5 miliar. Sebab menurutnya dana yang ada sekarang ini masih minim bagi Panwaslu Kota Kendari.

 

\”Dengan 4.5 miliar sekarang, hitung-hitungannya kami harus pres kantung. Dengan anggaran 4.5 miliar ini sangat minim sebenarnya,\” terang Dosen Hukum ini.

 

Menurutnya, ada beberapa item anggaran yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. \”Kami lihat item anggarannya, seperti listrik dianggarkan 700 ribu, padahal kebutuhan pembayarannya 1 juta lebih setiap bulan. ATK juga hanya dianggarkan 1 juta padahal ATK itu jantung administrasi. Makanya rasional kalau saya katakan sangat minim,\” terang Alasman.

 

Menurut Alasman, awalnya yang mengajukan anggaran ini adalah Bawaslu Sultra dan Panwaslu hanya menerima hasilnya saja karena pada saat itu Panwaslu belum terbentuk.

 

Untungnya kata dia, Pemkot Kendari membuka diri terkait penambahan anggaran ini. \”Pemkot juga bagusnya membuka diri terkait penganggaran yang perlu direvisi. Lagi pula ada pengajuan anggaran perubahan,\” pungkas Alasman.

  • Bagikan