Dirut PT Kosgoro Solidaritas Internasional Bantah Terima Surat Teguran DLH

  • Bagikan
Lokasi pembangunan sejuta rumah PNS, TNI, Polri dan masyarakat anggota BPJS di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sultra. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Direktur Utama PT Kosgoro Solidaritas Internasional cabang Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, La Ode Ashari mengaku belum menerima surat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup setempat. Surat teguran pihak DLH berkaitan dengan melengkapi berkas pada pembangunan sejuta rumah PNS, TNI, Polri dan masyarakat anggota BPJS di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo.

“Saya tidak pernah jawab surat lingkungan hidup, tidak pernah juga saya terima surat mereka kok,” kata La Ode Ashari ketika menghubungi media ini melalui sambungan telepon, Senin (18/12/2017).

Dia mengaku, tidak pernah sekalipun bersurat atau menerima surat dari DLH Buton terkait aktivitas pembangunan tersebut. Pihak perusahaan mengaku hanya bersurat ke Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry mengenai permohonan izin prinsip dan hingga kini masih dalam proses. Pada surat tersebut DLH hanya sebatas tembusan.

“Saya tidak pernah bersurat ke lingkungan hidup, kalau tembusan iya, kalau tembusan tidak bisa dijadikan tanggapan, hanya ditembusi, diberitahu, kalau saya bersurat ke bupati dan tembusi ke lingkungan hidup,” ujar Ashari.

(Baca: PT Kosgoro Solidaritas Internasional Bakal Diseret ke Jalur Hukum)

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang proses pembuatan jalan, sebelum membangun rumah sehingga tidak memerlukan izin lingkungan. Kata dia, pihaknya bisa dipersalahkan apabila izin lingkungan belum dipenuhi sementara proses membangun telah dilakukan. Dan jika dalam pembangunannya nantipun izinnya tak diurus maka pihaknya akan hengkang dari pekerjaan tersebut.

“Saya kan bikin jalan, bukan bangun rumah, saya bangun rumah baru tidak ada izin itu baru salah,” tambah Ashari.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan