Disdukcapil Kolaka Sosialisasikan Kemudahan Miliki KTP Elektronik dan Akta Lahir

  • Bagikan
Sekdis Dukcapil Kolaka, Drs I Nyoman Suastika.Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka mulai melakukan sosialisasi kepemilikan identitas kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk Elekronik dan Akta Lahir yang lebih mudah diperoleh.

 

Bila sebelumnya untuk mengantongi KTP Elektronik dan Akta Lahir harus mengurus rekomendasi mulai RT, RW, desa atau keluarahan dan kecamatan. Kini, paska terbitnya Permendagri nomor 8 dan 9 tahun 2016 tentang percepatan penerbitan KTP elektronik dan Akta Lahir, syarat tersebut lebih dipermudah, yakni cukup hanya menunjukkan foto copy Kartu Keluarga kepada petugas kependudukan.

 

\”Bahkan dalam Permendagri itu, pihak Disdukcapil mencanangkan program jemput bola. Artinya, petugas kependudukan yang turun menemui warga. Ini sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan seluruh warga negara indonesia pada tahun 2017 memiliki identitas kependudukan,\” terang Sekdis Dukcapil Kolaka, Drs I Inyoman Suastika ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/05/2016).

 

Terkait program \”jemput bola\” yang dicanangkan Disdukcapil Kolaka mulai pada pertengahan Mei 2016, pihaknya akal all out ke sekolah – sekolah, kampus, panti jumpo dan perusahaan tanpa pungutan biaya.

 

\”Puncak kegiatan itu akan dirangkaikan momen perayaan bulan bakti gotong royong pada 30 hingga 31 Mei 2016 di 12 kecamatan,\” terang Nyoman.

  • Bagikan