Ditinggal Otto Hasibuan dan Fredrich, Mampukah ‘Kapten Maqdir’ Selamatkan Kapal Novanto?

  • Bagikan
Setya Novanto (Foto: detik.com)

SULTRAKINI.COM: Maqdir bersama timnya mulai saat ini akan menangani pokok perkara kasus yang sedang dihadapi oleh Novanto. Maqdir optimistis kapal yang ia nakhodai tidak akan ‘oleng’ dengan perginya dua pengacara Novanto sebelumnya, yakni Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi.

“Insyaallah nggak, insyaallah nggak (oleng) ya. Karena terus terang, (tim) yang saya minta juga untuk bergabung ini kan adalah teman-teman yang sudah cukup lama dan cukup banyak menangani perkara korupsi, gitu lo,” kata Maqdir saat berbincang dengan detikcom, Jumat (8/12/2017).

Ia menuturkan formasi tim tunggal ini hanya untuk sementara. Maqdir menyebut pihaknya akan menambah tim jika ada permintaan dari Novanto dan termasuk jika ada permintaan dari Golkar.

“Saya belum tahu teman-teman dari Golkar apakah mereka (akan) bergabung atau tidak, saya belum tahu. Untuk saat ini tim-tim kami saja, yang kemarin sudah dapat kuasa dari Pak Novanto. Sementara masih dengan satu tim saja. Tergantung dengan kebutuhan Pak Novanto (akan menambah tim atau tidak),” ujarnya.

Sebelumnya Fredrich menampik jika dirinya disebut-sebut mundur sebagai kuasa hukum karena bermasalah dengan Novanto. Ia hanya khawatir jika ada dua kapten dalam satu kapal akan memiliki pandangan yang berbeda dan akan berdampak buruk pada kapal yang dikendarainya.

“Sekarang yang masuk jadi kuasa hukum selain saya kan Pak Otto, saya yang ajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir. Kemarin kita bicara sama Pak SN (Setya Novanto) dengan adanya Maqdir. Kita memberitahukan, ‘Pak, satu kapal kan nggak boleh dua kapten, kalau dua kapten, yang satu maunya kanan, yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam.’ Kan gitu,” ucap Fredrich.

Berbeda dengan Fredrich, Otto, yang lebih dulu mundur dari tim kuasa hukum Novanto, mengakui tidak ada kesepakatan dirinya dengan Novanto terkait tata cara penanganan kasus. Ia pun khawatir hal itu dapat merugikan dirinya dan kliennya.

“Kemarin saya sudah bertemu dengan Setya Novanto. Saya sudah sampaikan ini kepada dia langsung. Saya harus jujur kepada dia dan saya sampaikan, karena memang di antara kita belum ada tata cara yang pasti, maka saya mengatakan saya tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum,” ucap Otto.

Pimpinan KPK Saut Situmorang pun turut menyoroti hengkangnya dua pembela Novanto tersebut. Saut menyebut mundurnya Otto dan Fredrich adalah pilihan hidup bagi Otto dan Fredrich.

“Itu pilihan mereka, itu bagian dari hidup, that’s part of the life,” ucap Saut, Jumat (8/12/2017).

“Saya selalu bilang setiap orang memiliki jalan sadarnya yang disinari oleh keluhuran ilahinya sendiri-sendiri,” imbuh Saut tanpa memerinci maksud pernyataan itu. 

Sumber: detik.com

  • Bagikan