Hasil Uji Kompetensi 16 Eselon II Rampung, Kini Tergantung Bupati

  • Bagikan
Kepala BKD Kolaka, Mujahidin. (Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Tim uji kompensi pejabat tinggi pratama telah menyelesaikan tugasnya. Kini, hasil tes sebanyak 16 pejabat eselon II telah diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian, yakni Bupati Kolaka Ahmad Safei.

 

\”Hasilnya telah diserahkan kepada pak bupati selaku pembina kepegawaian,\” terang Kepala BKD Kolaka, Mujahidin ditemui di Kantor Bupati Kolaka, akhir pekan lalu.

 

Dijelaskannya, dari hasil tes masing-masing peserta, selanjutnya bupati akan menetapkan penempatan posisi pejabat eselon II sesuai bidang penguasaan bidang dan keahlian di setiap SKPD.

 

\”Mau ditempatkan dimana, ya tergantung hasil tes kompetensinya cocok di SKPD mana. Jadi, tes uji kompetensi ini juga merupakan evaluasi kinerja terhadap pejabat tinggi pratama yang menduduki jabatan eselon II,\” terang Mujahidin lagi.

 

Menurut mantan Kabag Hukum Setda Pemda Kolala ini, dalam penempatan posisi jabatan peserta uji kompetensi, sifatnya hanya pergeseran antar SKPD saja.

 

\”Hanya pergeseran posisi jabatan saja karena dalam uji kompetensi ini tidak ada pejabat yang dipromosikan. Misalnya dari eselon III naik ke eselon II,\” ungkapnya.

 

Tentang adanya tiga posisi jabatan eselon II yang kini kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun, Mujahidin mengatakan, formulasi pengisiannya akan dibuka melalui sistem penjaringan yang akan dilakukan oleh panitia seleksi.

 

\”Sistemnya seleksinya akan dibuka secara umum. Disini pejabat eselon III yang memenuhi golongan dan kepangkatan bisa ikut seleksi untuk mengisi tiga jabatan yang kosong,\” terangnya lagi.

 

Tiga jabatan eselon II yang nantinya akan dibuka penjaringan, yakni Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat dan Staf Ahli.

 

Ketika ditanya kapan Bupati Kolaka akan melantik dan menetapkan pejabat yang telah ikut uji kompensi, Mujahidin belum bisa memberi kepastian waktu.

 

\”Yang pasti hasil tes uji kompetensi itu telah berada ditangan pak bupati. Dan, kemungkinan besar bisa diputuskan minggu ketiga bulan Maret ini,\” tandas Mujahidin.

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan