KPU Kendari Jaring 50 PPK dan 192 PPS

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, tengah melakukan persiapan penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Walikota Kendari 2017 mendatang.

 

Sebanyak 50 PPK yang tersebar di 10 Kecamatan dan 192 PPS di 64 Kelurahan di Kota Kendari. Penjaringan ini sendiri akan dimulai 20 Juni 2016. \”PPK akan dijaring 5 orang dalam satu kecamatan, sementara PPS sebangak tiga orang perkelurahan,\” ujar Ketua Divisi Logistik KPU Kota Kendari, Abdul Wahid Daming, Senin (30/5/2016).

 

Bagi yang sudah menjadi anggota PPK sebanyak dua kali maka tidak bisa lagi menjadi anggota, demikian juga anggota PPK yang sudah diberi sanksi pemecatan.

 

\”Kalau yang hanya mendapat teguran kami masih bisa toleransi, tetapi yang sudah mendapat sanksi pemecatan, maka itu sudah tidak bisa lagi mendaftar,\” tegas Daming.

 

Anggota PPK yang terpilih nantinya akan mendapat fasiltas honor, dana operasional dan masih banyak fasilitas penunjang lainnya dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilwali 2017.

 

\”Honor pun akan mengalami kenaikan dan semua anggaran ini berasal dari dana hibah yang disepakati dengan pemerintah Kota Kendari,\” tutupnya.

  • Bagikan