KPUD Sultra Blacklist Mantan PPK,PPS, dan KPPS Bermasalah

  • Bagikan
Ketua KPUD Sulawesi Tenggara, Hidayatullah. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara menegaskan tak akan mengakomodir mantan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada proses pilkada 2018. Hal ini dikatakan Ketua KPUD Sulawesi Tenggara, Hidayatullah, di ruang kerjanya, Senin (2/10/2017) siang.

Dikatakannya, untuk rekrutmen penyelenggara tersebut pihaknya berkomitmen akan mengambil bukan orang yang memiliki rekam jejak buruk dalam penyelenggaraan pemilu. Untuk itu, dalam proses rekrutmen akan dipantau dan tak akan diambil mereka yang pernah bermasalah sebagai penyelenggara.

“Mantan penyelenggara yang bermasalah tidak akan direkrut. Mereka yang pernah bermasalah di pilkada yang lalu di 2015 dan 2017 kita tidak akan tolerir,” tegas Hidayatullah.

Ia mengaku saat ini pihaknya sedang bersiap menggelar rapat kerja pada 9 – 10 Oktober 2017 untuk persiapan perekrutan PPK dan PPS. Rencananya seluruh KPU kabupaten dan kota se-Sultra akan mendapatkan arahan mengenai tata cara dan mekanisme rekrutmen penyelenggara di tingkat bawah.

Perekrutan PPK dan PPS sendiri rencananya digelar 12 Oktober sampai 11 November 2017. Hidayatullah mengaku, selama perekrutanakan pihaknya juga akan memantau terutama Baubau, Konawe, dan Kolaka yang di saat bersamaan juga menggelar pilwali dan pilbup pada 27 Juni 2018 mendatang.


Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan