KUA/PPAS Perubahan akan Dibahas Setelah Reses

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : BUTUR – Sesuai kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2016 akan dilakukan setelah selesai Reses anggota DPRD Buton Utara (Butur).

Ketua DPRD Butur, Muhammad Rukman Basri Zakariah mengatakan, pihaknya sudah menerima draf KUA/PPAS perubahan, tapi untuk pembahasannya menunggu sampai reses selesai. “Itu kami sudah sepakati dengan TAPD. Kebetulan mereka juga ada rapat evaluasi anggaran di provinsi,” kata Rukman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/10/2016).

Ia melanjutkan, masa reses anggota DPRD Butur selama enam hari mulai tanggal 9 hingga 15 Oktober 2016. Jadi, reses ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh anggota dewan untuk menyerap aspirasi karena masuk dalam urusan wajib. “Menyerap aspirasi itu, bisa saja berkaitan dengan program-program yang sudah berjalan atau belum terlaksana,” tandasnya.

Aspirasi yang diserap DPRD dari masyarakat akan diusulkan dalam bentuk program kepada pemerintah. Dan itu, sambung Rukman, akan diperjuangkan dewan selama usulan tersebut pro rakyat. “Tentu kami juga akan memperhatikan asas manfaat dan prioritas usulan dari tersebut,” tintasnya.

  • Bagikan