Muna Patok 3,5 Liter Per Jiwa Nisab Zakat Fitrah 1438 H

  • Bagikan
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Muna, Abdul Asis Teo usai rapat besaran nisab zakat Fitrah 1438 Hijriah. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Besaran nisab zakat Fitrah 1438 Hijriah dipatok 3,5 liter per jiwa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Jumlah ini sesuai perkembangan harga di pasar setempat.

“Jadi besaran zakat Fitrah tahun 2017 ini, beras kepala per liter Rp 10 ribu kali 3,5 liter Rp 35 ribu, beras biasa per liter Rp 8 ribu kali 3,5 liter Rp 28 ribu. Sementara jagung per liter Rp 5 ribu kali 3,5 liter (digenapkan) Rp 18 ribu,” singkat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Muna, Abdul Asis Teo, Selasa (6/6/2017).

Perhitungan tersebut juga disepakati pada rapat bersama, dipimpin Wakil Bupati Muna, Ir. H. Abdul Malik Ditu dan dihadiri perwakilan Polres Muna, Kodim 1416/Muna, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan tikoh agama di aula Pemda Muna.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan