PAW Anggota DPRD Konut dari PKB Dilantik

  • Bagikan
Jusna saat dilantik oleh Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda, di Aula DPRD Konut, Rabu (10/10/2018) sore. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM).
Jusna saat dilantik oleh Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda, di Aula DPRD Konut, Rabu (10/10/2018) sore. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019 di Aula DPRD Konut, Rabu (10/10/2018) sore.

Jusna dilantik menggantikan Nuryaddin anggota DPRD Konut dari partai PKB yang telah mengudurkan diri dari kepengurusan partai.

Pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD tersebut sesuai dengan Surat keputusan Gubernur Sultra No. 522 Tahun 2018 tentang peresmian, pemberhentian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Konut sisa masa jabatan Tahun 2014-2019.

Jusna diambil sumpahnya oleh ketua DPRD Konut, Jefri Prananda yang dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Utara Raup, Sekda Konut Martaya dan 11 anggota DPRD konut yang sempat hadir.

Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda, mengatakan Anggota DPRD yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri terhadap anggota lain.

“Yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat, semoga cepat menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan anggota DPR lainnya. Untuk memberikan pemikiran demi percepatan pembangunan di kabupaten Konawe Utara,” kata Jefri Prananda

“Seberapun beratnya suatu pekerjaan namun jika dikerjakan secara bersama-sama, maka pekerjaan itu akan terasa ringan,” tutupnya.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan