Pemberian TPP Pegawai Buton masih Dikaji

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Rencana pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Buton masih menunggu kajian terlebih dahulu.

Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry mengatakan untuk mengkaji pemberian TPP kepada ASN, pihaknya akan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).  Dia sudah meminta Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyiapkan semua yang dibutuhkan. 

“Nanti setelah hasil pengkajiannya rampung baru bisa kita tentukan,” kata La Bakry saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).

Dia berharap, TPP tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Terpenting kata dia, sumber penerimaan rutin seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan agar pembiayaan TPP tidak berhenti di tengah jalan, melainkan berjalan terus menerus. Apabila hasil pengkajian memungkinkan lanjutnya, diharapkan melalui APBD 2018 mendatang TPP ASN sudah dapat dijalankan. Sebaliknya kalau belum, maka pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan sumbar penerimaan.

“Kalau memungkinkan, setelah dikaji baik dari sisi regulasi dan ketentuan sumber pendanaannya clear, ok jalan, karana itu harapan Pak Bupati dan saya juga. Tapi kalau belum, kita akan coba mantapkan dari sisi peningkatan sumber penerimaan supaya kita bisa memberikan TPP,” ucapnya. 

Sekedar diketahui, penerimaan PAD dari Pemda Buton jika dirata-ratakan setiap tahun berkisar Rp 20 miliar. Sementara besaran TPP ASN yang dibutuhkan mencapai Rp 20 miliar atau lebih besar dari PAD yang diterima tiap tahunnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan