Pengawasan DD oleh Babinkamtibmas Diharapkan Selamatkan Kades dari Korupsi

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Buton dan Kepolisian setempat dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa (DD) di Gedung Wakaka, Pasarwajo, Kamis (26/10/2017) yang dihadiri sekitar 350 peserta dari unsur Pemdes dan Babinkamtibmas, jajaran Kepolisian Resor sampai kepala Kepolisian Sektor kawasan Buton.

“Kelola dana desa sesuai ketentuan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi sebisa mungkin terbuka. Jangan ada yang ditutupi. Dengan begitu, kepala desa bisa terhindar fitnah, apalagi harus berurusan dengan hukum,” kata Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry, Kamis (26/10/2017).

(Baca: Bhabinkamtibmas Ikut Awasi Realisasi DD Setiap Desa di Buton)

Dalam MoU lanjut La Bakry, pengawasan pengelolaan DD kini melibatkan kepolisian dalam hal ini melalui Polsek maupun hayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sehingga pengawasan DD akan semakin ketat sebagaimana instruksi langsung Presiden Joko Widodo.

“Tapi kepala desa jangan khawatir. Kuncinya keterbukaan. Dan ingat, gunakan dana itu untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar La Bakry.

Ketua DPD PAN Buton itu mengungkapkan, dari 83 desa di daerah itu, total DD mencapai Rp 64 miliar dan setiap desa mendapat Rp 500 juta hingga Rp 700 juta. Sedangkan untuk alokasi dana desa (ADD), total keseluruhannya senilai Rp 46 miliar per tahun.

“Dengan begitu total dana yang masuk di desa sekitar 110 miliar dan satu desa mendapat satu miliar lebih,” lanjut La Bakry.

Dikesempatannya, Kapolres Buton, AKBP Andi Herman menegaskan agar anggotanya tidak ikut campur atau mengintervensi penggunaan dana desa. Tugas Babinkamtibmas hanyalah pada sisi pengawasan.

“Kalau memberi masukkan pada saat perencanaan program, boleh. Tapi kalau ada yang berani ikut menikmati, maka laporkan,” tegasnya.

Diakuinya, selama ini banyak aduan masyarakat terkait DD. Namun, banyak dilatar belakangi unsur politik dari sejumlah oknum yang ingin mempolisikan kepala desa. Sehingga dia menghimbau, para kepala desa selalu transparan dan dapat membangun sinergitas dengan Babinkamtibmas.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Buton, Tabrani meminta administrasi pengelolaan DD dilakukan dengan tertib, baik jumlah DD yang diterima dan pengeluaran harus sesuai atau sama.

“Jangan lupa agar punya pembukuan supaya muda di pertanggung jawabkan nantinya,” terang Tabrani.

(Baca juga: Jabatan Kades Kakenauwe Digantikan Sementara Sekcam Lasalimu)

(Baca juga: Kades Bonelalo Dilaporkan Warganya Atas Dugaan Penyelewengan DD 2016)

(Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Warinta Divonis 1,4 Tahun Penjara)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan