Produksi Perikanan Sultra Capai 1,5 Juta MT per Tahun

  • Bagikan
Kapal nelayan yang tengah berlabuh di Pelabuhan Pelelangan Ikan Kendari (Foto: Taufik Qurahman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebagai salah satu daerah kepulauan di Indonesia, potensi kekayaan laut Sulawesi Tenggara cukup diakui. Sehingga tak jarang nelayan dari provinsi lain datang mencari ikan di perairan Sultra.Dijelaskan Kepala Bidang Perairan Tangkap Dinas Kelautan Provinsi Sultra, Burhanuddin Uno, potensi perikanan Sultra mencapai 1,5 juta metrikton per tahun.”Potensi perikanan tangkap di Sultra yang tertinggi untuk jenis Tuna, Tongkol dan Cakalang. Selain itu juga jenis ikan karang,” jelasnya.Wilayah perairan Sultra masuk dalam dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni wilayah 713 dan 714 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perikanan nomor 01/ tahun 2009.”Berdasarkan SK mentri, perikanan Sultra masuk dalam dua WPP, untuk wilayah 713 termasuk diantaranya Selat Flores, Selat Makassar, dan Laut Bali. Sedangkan untuk 714 termasuk diantaranya Teluk Tolo dan Laut Banda,” ungkapnya.Menurutnya, dua wilayah tersebut merupakan WPP dengan kekayaan laut yang melimpah baik kategori pelagis kecil maupun pelagis besar, seperti Tuna.Maka tak jarang pada musim tertentu nelayan dari daerah lain turut memanfaatkan kekayaan perikanan Sultra, atau yang disebut nelayan andon.”Untuk nelayan andon, atau nelayan yang berasal dari luar kita berikan izin untuk mencari ikan di wilayah perairan Sultra, namun harus membawa surat keterangan andon dari daerah asal,” jelasnya.Jika surat keterangan Andon tak dimiliki, kata dia, maka nelayan tersebut tidak bisa mencari ikan dan dinyatakan ilegal untuk pencarian ikan di wilayah Sultra.Kekayaan laut Sultra pada masa lalu, cukup menarik nelayan asing untuk turut mengambil ikan di Sultra. Namun saat ini hal tersebut tidak ditemukan lagi.”Ini salah satu dampak dari penerapan aturan perikanan yang ketat dari Menteri Perikanan, sehingga nelayan asing yang ilegal tidak dapat lagi mencuri ikan di Sultra,” tutupnya.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan