Sepekan Operasi, KM Jetliner Tujuan Wakatobi Mogok

  • Bagikan
KM Jetliner Tujuan Wakatobi.Foto: Ist

SULTRAKINI.COM: Genap sepekan beroperasi, Kapal Motor Jetliner milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) sudah mogok. Kapal rute Baubau-Kolaka-Baubau-Wanci itu Jumat dinihari (3/6/2016), sekitar pukul 01.30 Wita mogok setelah berjalan satu mil meninggalkan pelabuhan Baubau tujuan Wanci (Wakatobi).

 

Kabar beredar bahwa mogoknya kapal berkapasitas 600 penumpang itu karena kehabisan bahan bakar. “Kapal cepat milik PT Pelni yang membawa ratusan penumpang dari Baubau menuju Wakatobi mogok di tengah laut karena kehabisan bahan bakar minyak atau BBM,” demikian dilansir AntaraSultra.com, Jumat siang.

 

Akibatnya, kapal terombang-ambing gelombang laut hingga berjam-jam di sekitar perairan Pulau Makasar (Baubau). Sekitar pukul 12.00 Wita kapal sudah berhasil sandar kembali di pelabuhan Murhum Baubau.

 

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak PT PELNI atas mogoknya kapal baru tersebut.

 

Kepala PT PELNI Cabang Baubau Abdullah Tue, menjelaskan kapal tersebut mulai beroperasi Jumat (27/5/2016). Persis sepekan lalu. “Mulai beroperasi tujuan Baubau-Kolaka, dan setelah balik dari Kolaka ke Baubau, dilanjutkan melayani penumpang Baubau-Wanci Kabupaten Wakatobi,” katanya.

 

Jadi kapal ini jalurnya seperti segi tiga. Operasi perdananya dari Baubau tujuan Kolaka dengan waktu perjalanan sekitar 10 jam, sedangkan dari Baubau ke Wanci sekitar enam jam.

 

Kapal yang memiliki empat mesin itu belum bisa memuat kendaraan roda dua dan roda empat karena ramdor tempat simpan kendaraan tidak bisa di buka di pelabuhan umum, melainkan membutuhkan dermaga khusus. Jadi saat ini hanya bisa memuat penumpang saja.

 

Abdullah menambahkan, dengan hadirnya feri cepat tersebut, maka kapal pelayaran rakyat yang selama melayani penumpang dari dan ke Pelabuhan Murhum Baubau-Wanci, telah dipindahkan ke Dermaga Lasalimu Kabupaten Buton.

 

Masyarakat Wakatobi menyambut antusias kehadiran kapal tersebut. Harga tiket murah dan fasilitas memadai. (frirac)

  • Bagikan