Si Tuti Ikut Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Mark Up Reklamasi Pantai

  • Bagikan
Reklamasi pantai di Desa Bahari Makmur, Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton, Sultra yang diduga mark up. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Buton, Sulawesi Tenggara terus mendalami kasus dugaan mark up atau penggelembungan harga pada proyek pembangunan reklamasi pantai di Desa Bahari Makmur, Kecamatan Siotapina.

“Kita sudah lakukan penyelidikan, sudah enam orang yang kita periksa termasuk kepala desanya (Si Tuti),” kata Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Hasanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2017).

(Baca: Reklamasi Pantai di Desa Bahari Makmur Dituding Kongkalikong)

Sementara keenam saksi tersebut, antara lain Sekretaris, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Kepala Desa. Sedangkan tiga lainnya Hasanuddin telah memerintahkan anggotanya untuk memenuhi itu.

“Kemarin saya sudah perintahkan anggota periksa lagi tiga orang, apa sudah dilakukan atau belum, saya belum konfirmasi lagi dengan anggota. Yang belum kita periksa ini tinggal yang mengadakan batu dengan pasir,” ujarnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan