Tersinggung, Rambo Tikam Istrinya dengan Beling

  • Bagikan
Sosok Syahrir Tahir atau biasa dikenal, Rambo (31) tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya sendiri. (Foto: Dok.Reskrim Polres Konawe/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kembali mengamankan seorang pria yang terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia adalah Honorer di Bagian Umum Setda Konawe yang bernama Syahrir Tahir atau biasa dikenal, Rambo (31).

Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Ismail Pali, SH menuturkan Rambo diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri bernama Nurdalita Handayani alias Lita (24). Kejadian itu bermula pada Sabtu (2/9/2017). Ketika itu, Lita datang ke rumah Rambo di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi untuk mengantarkan anaknya, sekitar pukul 17.30 Wita. Di rumanya itu, Rambo kemudian mengajak Lita masuk ke dalam kamar berdua-duaan.

Saat dalam kamar, Lita mendapat telepon dari temannya bernama Lina. Dalam pembicaraan tersebut, Lita berkata bahwa “untuk apa dia berhubungan Rambo karena tidak ada uangnya”. Perkataan itu sontak membuat sang suami tersinggung dan geram. Akan tetapi dia masih menahannya.

Untuk mencairkan suasana, Rambo kemudian mengajak istrinya bercinta. Namun ajakan itu mendapat penolakan. Emosi Rambo yang terpendam pun meletup. Ia kalap dan diambilnya botol bekas minuman keras yang ada di kamarnya itu dan dipecahkan. Pecahan botol itu pun langsung dihujamkan ke pinggul sebelah kanan istrinya.

Akibat luka tusukan itu, Lita mengalami luka yang cukup serius. Melihat kondisi iistrinya, Rambo kemudian memanggil orangtuanya dan memintanya membawa istrinya ke rumah sakit.

“Pelaku sudah kami amankan Rabu kemarin (6/9/2017) jam dua siang. Sementara ia kami tahan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang IPTU Ismail melalui sambungan WhatsApp, Kamis (7/9/2017).

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan