Tim Satgas Pangan Amankan Produk Diduga Kadaluarsa di Hypermart Kendari

  • Bagikan
Sejumlah produk dagang yang diduga kadaluarsa saat ditemukan di Hypermart Lippo Plaza Kendari, Selasa (12/12/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim Satgas pangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, menemukan sepuluh produk dagang diduga kadaluarsa di pusat perbelanjaan Hypermart Lippo Plaza Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/12/2017).

Penyitaan produk dagang tersebut dilakukan saat tim gabungan Satgas Pangan Polda Sultra dan BPOM Kendari menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi tersebut. 

Beberapa produk dagang hasil temuan petugas diantaranya, tomat sebanyak tujuh bungkus, anggur hijau satu bungkus, anggur ungu 21 bungkus, jamur champignon empat bungkus, jagung isi dua sebanyak 11 kemasan, dan jagung isi satu dua kemasan.

Ada juga, jamur enoki korea 44 kemasan, kembang kol satu buah, cabe yang kondisinya sudah rusak sebanyak satu kemasan, dan labu tidak layak konsumsi.

“Temuan produk kadaluarsa itu sudah kita serahkan ke pihak BPOM untuk diproses lebih lanjut,” terang Kepala Sub Bidang PPID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh kepada SultraKini.Com, Selasa (12/12/2017).

Sementara itu, Kepala BPOM Kendari, Adillah Pababbari mengatakan produk tersebut telah diamankan dan selanjutnya akan diperiksa melalui uji laboratorium untuk menentukan kadaluarsa atau tidaknya produk dagang hasil sitaan itu.

“Kita uji lab terlebih dahulu untuk memastikan produk dagang tersebut, apakah kadaluarsa atau tidak. Namun jika dari hasil uji laboratorium produk tersebut diketahui kadaluarsa, maka selanjutnya akan diberikan sanksi tegas,” jelas Adillah.

(Baca: TPID Mendadak Tak Temukan Barang Kadaluarsa di Hypermart)

(Baca juga: Hati-Hati Berbelanja di Hypermart Kendari, BPOM: Empat Kali Temukan Pangan Kadaluarsa)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan