Bulog Konawe: Tak Ada Intervensi kepada Petani Terkait Penjualan Gabah

  • Bagikan
Kepala Sub Divre Perum Bulog Unaaha, A. Nurhayati. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Kepala Sub Divre Perum Bulog Unaaha, A. Nurhayati. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Aliansi Petani Menggungat menuding Bulog Unaaha terlibat dalam monopoli perdagangan gabah yang merugikan petani. Hal itu diungkapkan saat massa Aspima menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Konawe, Senin (23/4/2018).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Divre Perum Bulog Unaaha, A. Nurhayati menepis dugaan tersebut yang menurutnya tidak benar.

Kata dia, Bulog tidak ada kapasitas untuk melarang masyarakatnya ketika hendak menjual gabahnya dengan harga yang lebih tinggi. Termasuk adanya denda yang akan diberikan kepada petani jika menjual gabahnya selain kepada mitra Bulog.

“Kita tidak punya kapasitas melarang dan memberi denda,” ujarnya usai menggelar pertemuan dengan Komisi II DPRD Konawe, Selasa (24/4/2018).

Menurut wanita berjilbab itu, penggilingan yang menjadi mitra Bulog tetap membeli dengan harga Rp 4.000 (sesuai intruksi presiden, Rp 4.010) hingga kini. Sehingga tidak benar jika ada mitra Bulog dan mitranya membeli gabah warga dengan harga Rp 3.700.

“Tadi mitra-mitra kami hadir dalam rapat. Mereka kemukakan tetap memberi sesuai harga standar,” jelasnya.

Nurhayati malah mengkhawatirkan, jangan sampai ada oknum pembeli yang membeli gabah warga di bawah harga standar dan mengatasnamakan mitra Bulog. Kata dia, hal itu bisa saja terjadi, mengingat banyaknya penggilingan padi di Konawe.

“Sementara mitra kami ada 20 sekitar penggilingan,” terangnya.

Nurhayati juga menamabahkan, saat ini panen padi sangat banyak. Secara hukum ekonomi juga dapat menurunkan harga gabah dengan sendirinya, tanpa ada tekanan dari manapun.

“Sekarang panen melimpah. Dalam hukum ekonomi, kalau jumlah kebutuhan lebih banyak dari permintaan, maka harganya akan turun secara otomatis,” tandansya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan