Dilapor Polisi, Ridwan Bae Tantang Kenapa Tak Lapor Saya ke Amerika

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae dilaporkan ke polisi Resort Muna, atas dugaan pemalsuan surat izin kampanye pada tanggal 1 November 2016 sampai dengan 12 Februari 2017 dan surat izin reses pada tanggal 10 November 2016.

“Telah terjadi tumpang tindih dalam surat izin tersebut, karena di bulan yang bersamaan, Ir. Ridwan Bae menggunakan keduanya,” kata Rusman Malik, SH selaku tim advokasi pemerhati hokum pasangan calon Bupati-Wakil Bupatu Muna Barat, LM. Rajiun Tumada-Ahmad Lamani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SultraKini.com, laporan tersebut disampaikan ke Polres Muna pada Senin lalu dengan dugaan pemalsuan surat izin.

Menyikapi laporan tersebut, Ridwan Bae yang ditemui di kediamannya mengatakan, kuasa hukum itu perlu mengetahui dulu tentang reses yang dilakukan anggota DPR, di luar reses yang terprogram.

“Anggota DPR itu, izin reses ada enam kali, tapi bukan reses yang terprogram, dimana dalam dua minggu sekali reses, kemudian ada pula reses pribadi setiap anggota DPR yaitu hanya hari Sabtu dan Minggu, dan ada juga yang namanya kunjungan tertentu,” jelas Ridwan.

Dikatakan Ridwan Bae, dirinya memiliki izin kampanye, namun izin itu bisa digunakan atau tidak digunakan, bukan suatu kewajiban.

“Begini yah, misalnya saya sudah ada izin cuti kampanye, pada tanggal 1 November 2016 sampai dengan 12 Februari 2017, itu bila saya pakai, atau tidak terpakai, bukan persoalan. Jadi saya memahami dan memaafkan kuasa hukum tersebut atas ketidaktahuannya dengan sistem yang ada,” ucapnya yang terlihat sekali-kali melepas tawa.

Ridwan lantas menjelaskan dua alasan dirinya berada kabupaten muna, yaitu pertama terkait Daerah Pemilihan (Dapil)nya, dan yang kedua ada ruang kampanye yang diberikan.

“Saya di Kabupaten Muna karena salah satu dapil saya, dan ada ruang kampanye, jadi tidak ada satupun yang melarang, dan tidak ada satupun pelanggaran yang saya lakukan, mungkin karena kelemahan dan kebodohannya kuasa hukum tersebut, namun biarkan dia tetap jalan dengan kebodohannya,” ketus Ridwan.

Untuk itu Ridwan membantah keras dirinya dituding melakukan pemalsuan surat izin.

“Kenapa cuma lapor ke polisi, lapor ke Amerika lebih bagus lagi, kalau pemalsuan surat berarti saya menanda tangani, atau saya palsukan surat yang ada, yah silahkan cek saja di DPR sana. Jangan kebiasaan pribadi masing-masing di bawah kepada saya.” katanya.

“Jadi saya jelaskan di sini bahwa reses saya tidak berkaitan dengan izin saya, karena izin saya itu adalah untuk kampanye. Saya ulangi sekali lagi bahwa saya boleh menggunakan atau tidak, karena itu cuma ruang yang diberi, dan sekarang setiap datang kampanye itu ada izinnya, nah kalau saya reses memang kenapa,” katanya lagi.

Reporter: Arto Rasyid

  • Bagikan