DPRD Banyak Berikan Rekomendasi terhadap LKPJ 2021 Sulkarnain Kadir

  • Bagikan
Ketua DPRD Kendari, Subhan menyerahkan keputusan kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari memberikan sejumlah rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari 2021 dalam Rapat Paripurna dewan, Selasa (19 April 2022).

Pada bidang pendidikan, DPRD memberikan masukan agar Pemkot Kendari lebih meningkatkan honorarium tenaga honorer pada jenjang pendidikan Paud, SD, dan SMP sehingga lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.

Di bidang kesehatan, peningkatan pelayanan menjadi fokus rekomendasi DPRD guna mendukung dan memaksimalkan pelayanan masyarakat sehingga perlu adanya kebijakan tegas dan jelas, serta langkah-langkah inovatif dan strategis dari Pemkot Kendari.

“Perlu adanya penyediaan sarana dan prasarana medis yang lebih lengkap disertai sumber daya manusia profesional dan inovatif dalam pengelolaannya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kendari, Rizky Brilian Pagala, Selasa (19 April 2022).

Selanjutnya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat belum maksimal tertanggulangi, terutama anggaran kesehatan untuk masyarakat miskin masih sangat minim. DPRD juga merekomendasikan terkait perkembangan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Puuwatu.

Untuk bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, DPRD memberikan beberapa catatan terhadap rusaknya sejumlah ruas jalan hingga belum teraspal yang berpotensi rawan kecelakaan.

“Jika perlu pembuatan serta penataan jalan oleh Pemkot bersinergi dengan pemerintah pusat, termasuk perusahaan BUMN untuk membangun serta melakukan perbaikan jalan. Kemudian rekomendasi agar membuat jalan layang atau jalan tol sebagai kebanggaan warga Kota Kendari,” tambah Rizky.

Selain itu sistem drainase di beberapa ruas jalan belum terintegrasi dengan baik pada saluran primer, sekunder, maupun tersier. Termasuk sorotan pada intensitas pemeliharaan drainase yang mengakibatkan genangan air di setiap musim penghujan. Anggota dewan pun meminta instansi terkait mengalokasikan anggaran dan pemantauan pemeliharaan infrastruktur jalan, terutama kawasan berstruktur tanah labil.

“Perlu dilakukan penelitian dan analisa secara teknis tentang sistem distribusi air yang masih membutuhkan drainase yang seimbang, tentunya dibutuhkan satu kajian teknis atau desain lebih matang untuk menjawab ini semua,” terangnnya.

DPRD juga mengimbau Pemkot Kendari konsisten dalam pemanfaatan ruang sesuai RT/RW, terutama pasar ikan di bahu jalan. Menyangkut ini diminta ketegasan pihak Satpol PP.

Pada bidang ketentraman, ketertiban masyarakat umum, dan perlindungan, DPRD Kendari merekomendasikan Satpol PP memiliki inovasi dalam mengkondisikan terwujudnya tertib perizinan.

Sementara untuk Dinas Kebakaran, pihak dewan mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan dukungan dalam memenuhi kebutuhan ideal kegiatan.

“Pengawasan dan penegakan peraturan daerah terhadap garis sempadan jalan, bangunan, dan sungai agar benar-benar diterapkan. Pemberian izin persetujuan membangun lebih ketat terhadap kesepakatan persetujuan mendirikan bangunan,” ucap Rizky.

Sedangkan bidang sosial, menurut dia, jumlah penduduk miskin bertambah, yaitu 19.460 dari 17.460 pada 2020. Demikian juga persentase penduduk miskin 4,87 persen dari 4,34 persen di tahun tersebut.

Di satu sisi, angka pengangguran masih tinggi dan kesenjangan kesejahteraan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini kiranya bisa menjadi perhatian Pemkot Kendari.

Dalam bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan ,dan perlindungan anak, DPRD meminta Pemkot untuk terus meningkatkan kegiatan pelatihan berbasis pengentasan kemiskinan dengan mencari alternatif lain yang mewujudkan kemandirian berwirausaha.

DPRD berharap Pemkot juga terus mendorong terbentuknya kelurahan ramah anak.

Pada bidang lingkungan hidup, permasalahan sampah merupakan persoalan utama. Untuk itu koordinasi mekanisme pengelolaan sampah harus dibangun antara Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup dengan pemerintah kelurahan melalui pihak RT dan RW. Peningkatan insentif petugas kebersihan dan penambahan armada angkutnya juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Sementara bidang pendapatan daerah, kata Rizky, realisasinya pada 2021 sebesar 88,27 persen di mana hanya tiga OPD mencapai target realisasi dari 16 OPD yang memiliki potensi pendapatan asli daerah. Untuk itu Pemkot harus tegas dalam pengawasan dan pembinaan guna mencapai target-target tersebut.

Terakhir, rekomendasi DPRD pada bidang air bersih. Dewan meminta Pemkot melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap perusahaan daerah, khususnya PDAM yang belum memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Sebaiknya membuat tempat pelayanan air bersih bagi warga yang bersubsidi di setiap kelurahan,” sambungnya.

Menanggapi semua itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan segala rekomendasi akan menjadi evaluasi untuk pembangunan ke depannya.

“Pemkot Kendari akan melakukan penyempurnaan dan pembenahan,” ucapnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan