Dugaan Penghinaan Terhadap La Ode Ali Akbar Bakal Dilibatkan Saksi Ahli

  • Bagikan
Kapolres Baubau, Suryo Aji SIK. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Polres Baubau mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Pelaksanan Tugas Bupati Buton Tengah, La Ode Ali Akbar melalui media sosial facebook dan Short Message Service (SMS).

“Ini belum masuk pada tersangka, lho yang menentukan tersangka itu siapa? Memang ada laporan, tapi ini masih didalami,” Kata Kapolres Baubau, Suryo Aji SIK saat ditemui di rumah jabatanya, Minggu (30/04/2017).

Menurutnya, selain dilakukan pemeriksaan para saksi, pihaknya juga merampungkan berbagai alat bukti dan melakukan pengujian dengan menghadirkan para saksi ahli.

“Saat ini kami rampungkan berbagai alat bukti dengan menghadirkan para ahli, diantaranya ahli Cyber dan ahli bahasa. Setelah itu akan masuknya kemana, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau apa,” terang Suryo Aji.

Terkait dugaan penghinaan atas dirinya La Ode Ali Akbar menuding sejumlah bawahannya yang bertindak penyebar fitnah melalui media sosial facebook dan SMS. “Jadi yang melakukan itu semua adalah bawahan saya, Kepala Bappeda Buteng, Maiynu bersama istri dan anak,” ucap Ali ditemui beberapa waktu lalu.

Dugaan penghinaan lewat facebook tersebut memakai nama akun ‘Raja Mangkilo’. Sehubungan dengan isi dugaan penghinaan intinya menyebut nama Ali Akbar.

  • Bagikan