SULTRAKINI.COM: KENDARI– Tim Narkoba Polresta Kendari kembali mengungkap praktik peredaran narkotika di wilayah Kota Kendari. Seorang pria berinisial H, yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, ditangkap di kediamannya di Jalan Sawerigading, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, pada Sabtu malam (12/4).
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pria bernama lengkap Herdiansyah (34) itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi sabu-sabu di lingkungan mereka.
“Berdasarkan laporan warga, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Herdi sekitar pukul 00.00 WITA. Saat ditangkap, ia tengah menguasai narkotika jenis sabu,” ujar AKP Andi dalam keterangannya kepada media, Selasa (15/4).
Herdi, kata Andi, sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu di kawasan Lapulu, dan beroperasi dengan modus yang tergolong unik.
“Pelaku mencoba mengecoh petugas dengan menyembunyikan dua sachet sabu seberat total 14,34 gram dalam kantong plastik bening yang diisi buah pisang. Ini dilakukan agar barang haram tersebut tidak mencolok,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, dengan disaksikan oleh ketua RT setempat. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Usai penangkapan, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terhubung dengan pelaku.
“Saat ini kami terus dalami keterlibatan pelaku dengan jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang juga berperan,” tutup AKP Andi.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di Kota Kendari, yang dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan peningkatan signifikan.
Laporan: Riswan