Kejari Muna Paparkan Hasil Kinerja Hingga Medio 2016

  • Bagikan
Jajaran Kejari Muna saat memaparkan kinerja sampai medio 2016. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kejaksaan Negeri Raha menggelar jumpa pers pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 tahun 2016, di ruang konferensi, Jumat (22/7/2016). Kepala Kejari Raha Badrud Tamam didampingi Kasi Intel Laode Sofyan, mengumumkan perubahan nama Kejari Raha serta memaparkan kasus yang ditangani selama era kepemimpinannya.Berdasarkan putusan Jaksa Agung, telah terjadi perubahan nama Kejaksaan Negeri Raha menjadi
Kejaksaan Negeri Muna, yang berlaku sejak tanggal 21 Juli 2016.“Apa yang sudah kami capai ini, sebagai satu bentuk evaluasi terhadap kinerja kami khususnya Kejaksaan Negeri Muna. Mohon maaf sesuai dengan Perpres, kami tidak bisa menyebutkan ataupun
mengekspos perkara yang sedang kami tangani kecuali nanti di penuntutan,” ujarnya mengawali pemaparan kasus.Pria yang baru menjabat selama 3 bulan 23 hari ini memaparkan, dari Bidang Intelijen ada 6 perkara, 5 perkara merupakan tunggakan sebelum ia menjabat dan 1 perkara sudah sampai ke tingkat penyelidikan.Bidang intelijen juga mempunyai program TP4D, yang melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan dan proyek yang ada di daerah. Pada program ini, sudah ada dua permintaan dari pemerintah kabupaten untuk pendampingan terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) di 159 desa di Kabupaten Muna Barat dan Buton Utara.Terkait supporting, bidang intelijen membantu bidang Pidana Khusus (Pidsus) dalam pelaksanaan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi.Di Bidang Pidsus, ada 6 perkara yang ditangani. Tiga diantaranya sudah dalam proses pemberkasan, dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan karena hasil audit valid dan lengkap BPKP sudah diterima.Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), selama tahun 2016 ada dua MoU yang dilaksanakan, yaitu dengan Pemeritah Kabupaten Buton Utara dan BPJS Kesehatan Kabupaten Muna. Sementara itu, permintaan pendapat hukum dari Kejari Muna ada satu perkara. Untuk total keuangan negara yang berhasil dipulihkan, seluruhnya sampai bulan Juli 2016 adalah Rp 215.774.748. Untuk di era Badrud bertugas, sudah Rp 124.771.673 penagihan kredit macet yang dikumpulkan.Badrud berpesan untuk meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara yang masih dalam proses penanganan, khususnya tindak pidana korupsi.“Selain dari itu, saya tetap meminta dukugan dari teman wartawan, mudah-mudahan saya bisa lebih lagi untuk meningkatkan kinerja terutama apa yang sudah digariskan dan menjadi atensi pimpinan khususnya dalam penyelesaian perkara. Mohon kerjasama untuk bersama-sama, semoga Kejaksaan Negeri Muna dengan wajah baru dan era baru bisa diterima keberadaannya oleh masyarakat,” pungkasnya.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan