Komplotan Pencuri Traktor Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Barang bukti traktor hasil pencurian. Foto: Adrian Lusa / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONSEL – Komplotan pencuri traktor (pembajak sawah) yang kerap beraksi di wilayah Konawe Selatan berhasil dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polsek Andoolo. Tiga Pelaku dibekuk di rumahnya di Desa Tetenggolasa, Kecamatan Buke, Konsel.

Dijelaskan Kepala Unit Reserse Kriminal (Rekrim) Polsek Andoolo, Bripka Muhammad Basir, pelaku pencurian diketahui berjumlah delapan orang, namun yang baru ditangkap hanya tyiga orang sedangkan sisanya masih buron. Ketiga pelaku yakni Amanah alias Aman (34), Rumli alis Rum (32) dan Muhammad Hasanudin alias Hasan (32).

“Para pelaku bisa diamankan diawali dengan ditangkapnya Hasan. Selanjutnya Hasan menyebutkan nama nama pelaku lainnya. Sedangkan Otak pencurian ini adalah Rumawan yang saat ini masih buron. Jenis trakctor yang dicuri adalah Kubota Quick dan Quick,” ungkap Bripka Muhammad Basir. Rabu (21/09/2016) 

Dalam aksinya, para pelaku melakukan pengintaian terhadap traktor yang ditinggal pemiliknya atau mengintai rumah yang memiliki barang tersebut. Selanjutnya saat malam tiba pelaku pun beraksi dengan mendorong barang curiannya itu untuk dimuat ke mobil picup. 

Oleh pelaku, traktor curian ini dibawa ke Bombana untuk dijual ke penadah, yang diketahui telah melarikan diri setelah pelaku ditangkap polisi.

Korban dari aksi komplotan ini, diketahui berjumlah tiga orang yakni Asranto, warga Desa Lalonggombu, Jamin dari Desa Silea Jaya dan Imron fauzi dari Desa Ranouha Jaya.

Dari para pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah handtraktor jenis Kubota Quick dan Quick hasil curian dan sebuah mobil pickup jenis Toyota Carry 1.5 yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian tersebut.

“Para pelaku ini dijerat dengan pasal 363 subsider 362 ancaman 7 tahun dan 8 tahun, tentang pencurian,” Bripka Muhammad Basir.

Ditemui SULTRAKINI.COM di ruang tahanan Polsek Andoolo, salah seorang pelaku Rumli alias Rum, mengatakan hasil curiannya itu dijual dengan harga dijual Rp6 juta , Rp 7 juta dan Rp 9 juta pada penadah di Desa Lomba Kasih, Kabupaten Bombana.

  • Bagikan