Korban Penodongan Jalil Beri Pengakuan Mengejutkan di Mapolres

  • Bagikan
Korban dari almarhum Jalil saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Kendari. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan keterangan polisi, almarhum Jalil, honorer BNN Provinsi Sultra yang tewas setelah diringkus tanpa perlawanan di kediamannya beberapa waktu lalu, merupakan terduga otak pembegalan dan pemerkosaan di sejumlah tempat di Kota Kendari. Sehingga dia harus lumpuhkan.Sementara menurut pihak keluarga maupun tempatnya mengabdi, BNNP Sultra, Jalil tidak mungkin menjadi seorang kriminal. Sebab selama bekerja sejak tahun 2014, Jalil tidak bertingkah aneh bahkan cenderung kalem. Apalagi setelah lebaran Idul Fitri tahun ini, dia akan melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya.Namun pengakuan mengejutkan muncul dari sepasang kekasih, yang mengaku korban dari almarhum Jalil. Korban berinisial SN (20) dan SR (20), Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 13:15 WITA memberikan keterangan pers di Mapolresta Kendari. Menurut mereka, Jalil beraksi bersama rekannya bernama Ambang.Pengakuannya, keduanya merupakan korban penodongan Jalil pada 31 Januari lalu, di pelabuhan kontainer Talia, Bungkutoko.\”Sekitar jam setengah sembilan malam pak. Saya dan pacar saya ditodong oleh dia (Jalil) dengan sebilah badik. Sambil diancam \’Kalo ko goyang, mati pacar mu, ko mau mati disini kah,\” tutur SN menirukan gaya Jalil menodong.Akhirnya dua buah handphone dan uang sebesar Rp120 ribu harus direlakan jatuh ketangan Jalil, daripada nyawa mereka terancam. Atas tindakan itu, mereka juga melaporkan ke Polsek Abeli.\”Pelaku ada dua orang pada malam itu, satunya pake topi dan si Jalil pake sweater, dia yg pegang badik,\” ungkap SN.Sayangnya, SN maupun SR tidak dapat menjelaskan bagaiman mereka mengenali Jalil pada saat itu. Padahal kejadiannya pada malam hari, di tempat yang tampak sepi.Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Sendi Antoni S.IK mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 5 Laporan polisi yang masuk di 5 TKP berbeda.\”Iya ada 2 LP di Polsek Mandonga, 1 di Abeli, 1 Poasia, dan 1 di Polresta Kendari. Dari keterangan korban, mereka mengenali wajah tersangka dan sudah kami cocokkan,\” tegasnya.Menurut Sendi, sasaran Jalil dan Ambang adalah orang yang sedang asyik berpacaran di tempat sepi. \”Mereka melakukan penodongan terang-terangan, saat ini Ambang mendekam di Polres Kendari. Mereka berdua merupakan pelaku curanmor, jambret, penodongan,\” tambah Sendi.Dengan bantuan tim IT dan info masyarakat, mereka berdua diringkus pada Selasa (7/6/2016) dan dijerat pasal 365, 368 dengan ancaman 12 tahun penjara.Anehnya, pihak polisi tidak mau mengeluarkan rekan Jalil bernama Ambang yang saat ini mendekan di sel tahanan Polresta Kendari untuk memberikan keterangan. Anehnya lagi, Jalil masih berstatus tersangka dan saat diringkus di kediamannya tidak melakukan perlawanan. Nanti setelah dibawa, menurut polisi, Jalil melawan hingga akhirnya ditembak dan mengalami pendarahan hingga tewas.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan