Masyarakat Desak DPRD dan Partai Pengusung Segera Lakukan Penunjukkan Wakil Bupati Koltim

  • Bagikan
Masyarakat yang tergabung dalam simpatisan SBM mendatangi DPRD Koltim mendesak partai pengusung agar segera melakukan pemilihan Wakil Bupati Koltim, (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)
Masyarakat yang tergabung dalam simpatisan SBM mendatangi DPRD Koltim mendesak partai pengusung agar segera melakukan pemilihan Wakil Bupati Koltim, (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Pencalonan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) dinilai lamban dan tidak ada titik terang. Menyikapi itu masyarakat Koltim yang tergabung dalam simpatisan SBM dari 12 kecamatan mendesak partai politik (parpol) pengusung di DPRD untuk segera merealisasikan percepatan pemilihan Wakil Bupati Koltim.

Hal tersebut diperkuat dengan situasi Koltim yang kini bagai “kapal tanpa nakhoda ” pasca Bupati Koltim Andi Merya tersandung kasus hukum dengan umur jabatan tiga bulan setelah dilantik dan otomatis tidak dapat memimpin daerah Koltim selama proses hukum berjalan.

Massa yang tergabung dalam lintas etnis yang juga merupakan simpatisan SBM melakukan aksi damai di dua titik, yakni titik star di lapangan Desa Lalingato dan gedung DPRD Kabupaten Koltim, Senin (4/4/2021).

Lintas etnis yang tergabung dalam simpatisan SBM menilai berlarut-larutnya proses pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Koltim akibat tidak adanya keseriusan dari gabungan partai politik pengusung SBM untuk mempercepat proses pengisian kekosongan tersebut dan berdampak kerugian pada masyakarat luas.

Selain itu, gabungan partai politik pengusung SBM juga dinilai terkesan tidak lagi memegang komitmen yang pernah dibangun dan ditandatangani untuk mendukung dan mencalonkan Diana SBM sebagai calon Wakil Bupati Koltim.

Koordinator Lapangan Aksi, Sukri mengatakan, lambatnya proses penunjukkan wakil bupati Koltim sehingga masyarakat mendesak kepada DPRD Koltim khususnya partai pengusung SBM Pilkada 2020 untuk mengawal percepatan pembentukan panitia pemilihan pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Koltim.

“Kami mendesak dan menagih janji politik gabungan partai pengusung SBM Pilkada 2020 yakni masing-masing partai PDIP, Gerindra, PAN dan Demokrat sebagaimana yang ditandatangani pimpinan partai tingkat kabupaten untuk memegang teguh komitmen awal pencalonan Diana SBM sebagai calon wakil bupati Koltim,” tegas Sukri.

Mewakili masyarakat lainnya, Sukri menyatakan sikap dan kebulatan tekad mendukung Diana SBM untuk dicalonkan dan dipilih sebagai wakil dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Koltim.

“Tuntuntan massa tersebut ditanggapi semua parpol pengusung yang hadir, selain Gerindra yang belum menyatakan sikap, PAN, PDIP dan Demokrat, menyatakan tetap solid dengan tujuan awal yakni mengusung Diana Massi SBM sebagai calon wabup Koltim,” ucapnya.

Menyikapi tuntutan masyarakat, Wakil Ketua I DPRD Koltim, Rahmatia Lukman mengatakan, anggota DPRD Koltim telah melakukan langkah-langkah untuk pengusungan wabup.

“Sebelumya kami sudah menerima rekomendasi pengusungan calon wabup dari bupati, lalu selanjutnya kami pihak DPRD mengkonsultasikan pada gubernur, untuk pengusungan calon wabup Koltim Diana SBM, partai masih solid,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Koltim, Syukur Adam, mengatakan sebagai pihak kelembagaan, pasca bupati tersandung kasus hukum, DPRD langsung bersikap mengambil langkah menemui kepala biro pemerintahan, kepala biro hukum dan kepala BPKAD provinsi untuk meminta petunjuk selaku wakil pemerintah pusat dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kolaka Timur.

“Kami meminta segera menurunkan Pj bupati di Kabupaten Koltim, karena kasus di Koltim ini langkah dan baru dua daerah yang mengalaminya di Indonesia yakni Bekasi dan Koltim, kasusnya sama-sama tidak memiliki kepala daerah,” bebernya.

Dia menyampaikan, saat ini DPRD tengah membahas APBD-P dan itu tidak bisa berjalan tanpa kepala daerah selaku penanggungjawab penuh atas penggunaannya.

“Kami bersurat ke gubernur agar segera menurunkan Pj bupati guna menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Koltim, siapapun yang diturunkan gubernur itu adalah hak prerogratif gubernur,” katanya.

Akan tetapi, dia meminta agar Pj bupati nantinya yang sudah ditunjuk tidak lama dan segera bisa dihasilkan bupati defenitif untuk Koltim hingga 2024 mendatang.

“Namun kami juga tidak mau dipimpin Pj bupati hingga tahun 2024, demi percepatan mengisi kekosongan wabup kami bahkan sudah menggarkan pemilihan wabup,” pungkasnya. (B)

Laporan: Hasrianty
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan