SULTRAKINI.COM : BUTUR – Aparat Polsek Kulisusu bersama anggota Koramil 1416-04 Kulisusu berhasil membongkar sindikat pembuat minuman keras (Miras) tradisional (arak) di Desa E’e Lahaji, Kecamatan Kulisusu Buton Utara (Butur), Selasa (12/7/2016). Sayangnya, pemilik barang haram itu belum tertangkap.
Penggerebekan Miras tradisional tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kulisusu, Kompol Rahman Dundu. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang dikembangkan aparat kepolisian.
Kapolsek Kulisusu, Kompol Rahman Dundu melalui Kanit Intelkam Ipda Sunarton mengatakan, sekitar pukul 10.00 Wita pihaknya bersama anggota Koramil 1416-04 melakukan penggerebekan pabrik Miras tradisional di
Desa E,e Lahaji.
Dalam operasi tersebut, kata dia, pihaknya menemukan 8 drum plastik bahan baku arak, 4 buah kompor hock, 4 buah panci, 5 alat penyulingan, 1 terpal, 3 buah jeregen, 1 cangkul, 1 parang dan sebotol cairan pupuk tanaman yang diduga untuk menambah kandungan alkohol Miras tersebut.
Narton menambahkan, setelah pengambilan dokumentasi, seluruh bahan baku Miras tradisional ini langsung dimusnakan di TKP, karena baunya sangat menyengat. Sedangkan pabriknya dibakar.
“Bahan bakunya kita sudah musnakan disana, dan pabriknya kami bakar,” kata Narton via telepon celulernya, Selasa (12/7/2016) malam.
Sedangkan peralatan untuk pembuatan Miras ini, lanjut dia, sudah diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti (BB). Terungkapnya pabrik Miras tradisional ini atas pengembangan informasi masyarakat yang dilakukan dalam dua pekan terakhir.
Menurut Sunarton, pabrik Miras tradisional ini sudah lama beroperasi. Hal ini berdasarkan hasil indentifikasi TKP, dimana pagar pabrik yang terbuat dari kayu sudah mulai lapuk. “Kayaknya sudah lama beroperasi. Disitu kami temukan pagar kayu yang sudah lapuk,” terangnya.
Dalam operasi tersebut aparat kepolisian tidak menemukan seorang pun di TKP. “Pemiliknya belum ditau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami tangkap. Sekarang masih dalam proses lidik,” tandasnya.
Ia berjanji akan menumpas pembuatan Miras ilegal di Butur. Sebab, salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas berawal dari konsumsi Miras.