Ratusan Guru Se-Sultra Sambangi PN Andoolo, Minta Kebebasan Guru Supriyani

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, pada Kamis (24/10).

Aksi solidaritas ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap guru honorer Supriyani, yang dituduh menganiaya muridnya.

Darma, salah satu guru di Konawe Selatan, menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk mengawal proses hukum yang dialami oleh Supriyani. “Saya tidak mau saudara saya tertindas. Sebagai guru, saya merasa berkewajiban untuk mendukung dan mengawal kasus ini. Saya rela tidak masuk mengajar demi membela saudara saya,” ungkapnya.

Darma menambahkan bahwa kasus yang menimpa Supriyani tampak memiliki kejanggalan. Ia menyoroti bekas luka pada murid yang dituduh dianiaya, yang menurutnya tidak masuk akal jika dianggap sebagai akibat pukulan menggunakan sapu. “Melihat kondisi luka yang dialami siswa, saya rasa ada yang tidak sesuai. Tidak ada guru yang tega memukul muridnya hingga terluka parah seperti itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, meski guru sering mengomel di kelas, hal tersebut bukan alasan untuk melakukan kekerasan fisik. “Kita semua tahu, guru memang kadang bersuara keras, tetapi tidak ada satu pun guru yang ingin menyakiti muridnya secara fisik,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, para guru meminta agar pihak pengadilan membebaskan Supriyani, yang merupakan guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan. “Tuntutan kami jelas, hari ini hanya satu: bebaskan guru Supriyani,” imbuh Darma dengan tegas.

Aksi ini diwarnai dengan orasi dan penyampaian petisi yang berisi dukungan dari berbagai elemen guru di Sultra. Mereka berharap, melalui aksi ini, pihak pengadilan dapat mempertimbangkan kembali tuduhan yang dialamatkan kepada Supriyani dan memberikan keadilan.

Pihak PGRI juga berencana untuk menggelar serangkaian kegiatan lanjutan, termasuk diskusi dan seminar tentang perlindungan hak-hak guru, guna mencegah kasus serupa di masa depan. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap guru, terutama dalam menghadapi tuduhan yang bisa merugikan karir dan reputasi mereka.

Laporan: Riswan