Sembilan Siswa SMKN 4 Kendari Jalani Rehabilitasi di BNN

  • Bagikan
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari. Foto: Sarini Ido / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sembilan siswa SMKN 4 Kendari yang sempat diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Selasa, (30/8/2016), atas dugaan penggunaan obat terlarang jenis PCC, menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN.

(Baca : Sembilan Siswa SMKN 4 Kendari Diamankan BNN)

Rehabilitasi tetap dilakukan meski hasil pemeriksaan BNN Kendari menyatakan kesembilan siswa tersebut negatif dari penggunakan obat terlarang jenis PCC atau yang disebut juga mumbul. Kesembilan siswa tersebut juga telah dikembalikan ke pihak sekolah usai diperiksa BNN.

Namun demikian, bagi para siswa tetap diwajibkan mengikuti terapi rehabilitasi rawat jalan selama beberapa bulan kedepan, yang dilakukan secara rutin setiap Kamis. Sebab, BNN menemukan riwayat pengguna obat-obatan terlarang jenis PCC, dan lem fox.

“Kondisi mereka bukan sedang menggunakan. Tapi faktor riwayat. Terakhir pengguna di Agustus (awal Agustus 2016),” kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Kendari, Nur Adnan Aga, Kamis (1/9/2016).

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan BNN yang menyatakan kesembilan siswa tersebut negatif, pihak sekolah membatalkan sanksi tegas atas siswa tersebut. “Tidak ada barang bukti didapat,” terang Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Abdurrahman via telepon, Kamis (1/9/2016).

Sebagai tidakan pencegahan, BNN Kota Kendari dan SMKN 4 Kendari berrencananya melakukan tes urine kepada para siswa lainnya. “BNN sarankan tes urine. Nanti dilakukan, jadwalnya belum pasti,” tutup Abdurrahman.

  • Bagikan