SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemilihan kepala daerah pada 9 Desember lalu seharusnya hanyalah ajang mencari pemimpin kepala daerah saja. Namun hal ini dimanfaatkan oleh segelintir warga Wakatobi untuk meraup keuntungan dengan cara berjudi.Kini para pelaku judi satu persatu dibekuk oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi. Polres sudah menetapkan 5 tersangka. Kelima TSK tersebut berasal dari Pulau Kaledupa, masing-masing pendukung dari paslon nomor urut 1 Haliana-Syawal (Halal) dan pendukung paslon nomor 2 Arhawi-Ilmiati (Hati).“Yang sudah ditahan saat ini ada yang berprofesi PNS. Barang buktinya berupa uang sudah kami amankan. Sedangkan pelaku yang berada di Pulau Wangiwangi sebagiannya telah melarikan diri ke luar daerah,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP J R Manalu SIK, Selasa (12/1/2015).Untuk mengungkap kasus tersebut, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Karena menurut dia, pelaku judi dalam penyelenggaraan Pilkada Wakatobi banyak masyarakat yang terlibat.“Nanti dari hasil pemeriksaan para TSK, maka pasti akan bertambah,” ungkapnya.Sebagian besar pelaku judi Pilkada ini, lanjutnya, berasal dari Wangiwangi dan Kaledupa. Sementara masyarakat Tomia dan Binongko hanya sebagian kecil saja yang terlibat.“Di pulau Tomia dan Binongko segera kami lacak,” katanya.Kontributor: Amran Mustar Ode
Editor: Gugus Suryaman