17 KK di Buton Ditipu Dinaketrans

  • Bagikan

SULTRAKINI . COM : BUTON – Sebanyak 17 kepala keluarga (KK) di Desa Lapokamata Kecamatan Laslimu (Lasel) tertipu dengan janji Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaketrans) Kabupaten Buton, terkait lahan untuk
transmigran.

Hal tersebut diketahui ketika beberapa Anggota DPRD melakukan kunjungan ke Lapokamata beberapa waktu lalu untuk melihat langsung lahan transmigrasi yang dijanjikan oleh pihak Dinasketrans kepada 20 KK warga desa setempat.

\”Jadi disana itu (Lapokamata red) ada 20 KK transmigran yang sudah menguasai tanah warga, setelah tanaman milik warga tersebut dirusaki untuk lahan transmigrasi. Namun itu tidak sesuai dengan kenyataan seperti yang dijanjikan,\”
ungkap Sekrtaris Komisi I DPRD Buton, Hanafi, Senin (9/5).

Dijelaskan, ke 20 KK tersebut secara ikhlas merelakan tanaman mereka untuk ditebang dengan perjanjian dilokasi tersebut akan dijadikan lahan transmigrasi oleh Dinasketrans. Namun, yang direalisasikan oleh Dinasketrans hanya 3 KK yang akan masuk dalam warga binaan transmigrasi.

\”Lalu pertanyaannya bagaimana itu dengan mereka punya tanaman seperti kelapa dan jambu yang sudah dirusaki, berarti inikan perampasan hak. Jadi adakah masyarakat yang mau rusaki tanamannya jika tidak ada perjanjian dari pihak transmigrasi,\” ujar Hanafi.

Sementara itu ketika dikonfirmasi via telepon, Kepala Dinasketrans Kabupaten Buton, La Renda, dengan tegas membantah pihaknya tidak pernah memberikan janji terkait hal itu. Akan tetapi lanjut dia, masyarakat yang dimaksud tersebut hanya dikutsertakan dalam pendaftaran untuk lahan transmigrasi.

\”Bukan dijanjikan hanya saja mereka diikutsertakan dalam pendaftran, tapi tidak semua kita ambil, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,\” jelasnya.

Persyaratan yang dimaksud lanjut Larenda, antara lain harus memiliki KTP masyarakat transmigrasi, harus lulus seleksi administrasi seperti memiliki kartu nikah dan surat keterangan berkelakuan baik. \”Sehingga memang ada beberapa orang yang tidak terdata karena administrasinya tidak lengkap,\” ujarnya.

Ia menambahkan, anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut di tahun 2015 sebesar kurang lebih Rp 10 miliar telah terealisasi sebanyak 100 KK di Lasel, masing-masing 50 persen penduduk setempat dan 50 persen penduduk luar daerah.

  • Bagikan