55 Ribu Warga Kendari Terancam Tak Dapat Layanan Publik

  • Bagikan
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Foto: Dok SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 55.460 warga Kota Kendari terancam tidak mendapatkan fasilitas pelayanan publik. Ancaman ini terkait belum dimilikinya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) oleh warga tersebut.

Dari data Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, tercatat ada 234.721 warga yang bestatus wajib memiliki E-KTP. Dari jumlah sebanyak 178.678 warga atau 76,32 % persen nya diketahui sudah memiliki E-KTP serta sudah melakukan perekaman. Sementara itu ribuan sisanya atau 23.69 % persen diantaranya belum melakukan perekaman data diri.

loker wartawan sultrakini

Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Muhamad Rizal kepada SULTRAKINI.COM, saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (07/10/2016) mengungkapkan, mereka yang tidak memiliki E-KTP akan mendapat banyak hambatan dalam pengurusan administrasi termasuk diantaranya tidak mendapatkan pelayanan publik.

“Kalau mereka tidak segera melakukan perekaman (E-KTP) maka mereka tidak akan mendapatkan pelayanan publik,” kata Muhamad Rizal.

Untuk memberikan kesempatan kepada warga dapat memiliki E-KTP, Dukcapil Kota Kendari masih membuka pelayanan untuk perekaman, sambil menungggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait batas pelaksanaan perekaman data E-KTP bagi warga.

“Hingga saat ini Disdukcapil masih tetap melakukan perekaman karena sudah ada penegasan dari Mendagri untuk masyarakat untuk segera melakukan perekaman,” tambahnya.

Baca:   Pemkot: Kendari Beach Bukan Kawasan Prostitusi

Muhammad Rizal juga menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki E-KTP lama tidak perlu mengganti dengan yang baru walaupun telah habis masa berlakunya, karena E-KTP berlaku untuk seumur hidup. 

Hal tersebut juga untuk memberikan kesempatan bagi yang belum meiliki E-KTP agar mengurusnya, sebab hingga akhir September 2016 Disdukcapil Kota Kendari hanya menerima 7000 blangko. Dan jumlah tersebut belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum memiliki E-KTP, serta yang kehilangan.

loker marketing sultrakini
  • Bagikan