55 Ribu Warga Kendari Terancam Tak Dapat Layanan Publik

  • Bagikan
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Foto: Dok SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 55.460 warga Kota Kendari terancam tidak mendapatkan fasilitas pelayanan publik. Ancaman ini terkait belum dimilikinya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) oleh warga tersebut.

Dari data Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, tercatat ada 234.721 warga yang bestatus wajib memiliki E-KTP. Dari jumlah sebanyak 178.678 warga atau 76,32 % persen nya diketahui sudah memiliki E-KTP serta sudah melakukan perekaman. Sementara itu ribuan sisanya atau 23.69 % persen diantaranya belum melakukan perekaman data diri.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Muhamad Rizal kepada SULTRAKINI.COM, saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (07/10/2016) mengungkapkan, mereka yang tidak memiliki E-KTP akan mendapat banyak hambatan dalam pengurusan administrasi termasuk diantaranya tidak mendapatkan pelayanan publik.

“Kalau mereka tidak segera melakukan perekaman (E-KTP) maka mereka tidak akan mendapatkan pelayanan publik,” kata Muhamad Rizal.

Untuk memberikan kesempatan kepada warga dapat memiliki E-KTP, Dukcapil Kota Kendari masih membuka pelayanan untuk perekaman, sambil menungggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait batas pelaksanaan perekaman data E-KTP bagi warga.

“Hingga saat ini Disdukcapil masih tetap melakukan perekaman karena sudah ada penegasan dari Mendagri untuk masyarakat untuk segera melakukan perekaman,” tambahnya.

Muhammad Rizal juga menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki E-KTP lama tidak perlu mengganti dengan yang baru walaupun telah habis masa berlakunya, karena E-KTP berlaku untuk seumur hidup. 

Hal tersebut juga untuk memberikan kesempatan bagi yang belum meiliki E-KTP agar mengurusnya, sebab hingga akhir September 2016 Disdukcapil Kota Kendari hanya menerima 7000 blangko. Dan jumlah tersebut belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum memiliki E-KTP, serta yang kehilangan.

  • Bagikan